» »Unlabelled » 135 Desa di Mitra Gunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)

MITRA, RedaksiManado.Com - Sebanyak 135 desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara tahun ini mulai menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
"Tahun ini semua desa dalam pengelolaan dana desa sudah diwajibkan untuk menggunakan Siskeudes," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Minahasa Tenggara Rommy Mewengkang di Ratahan. Jumat 5/5

 
Dia menuturkan hal tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta perjanjian bersama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 
"Hal itu pun langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dengan mewajibkan setiap desa menggunakan Siskeudes dalam pengelolaan dana desa," jelas Rommy.

 
Lebih lanjut katanya, untuk memaksimalkan pemanfaatan Siskeudes tersebut pemerintah desa diberikan pelatihan penggunaan aplikasi dengan mengikut sertakan para operator di desa.
"Makanya kami memberikan pelatihan kepada para operator ini dalam pengelolaan Siskeudes, dimulai dari pengisian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," ujarnya.

 
Rommy menambahkan, penggunaan Siskeudes tersebut dalam rangka mewujudkan penataankelolaan keuangan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Ini juga menjadi bagian dalam transparansi anggaran dana desa, sehingga dalam pengelolaan dan pemanfaatannnya sesuai dengan aturan dan tak ada penyelewengan," ujarnya.

 
Sementara itu dalam pengelolaan aplikasi tersebut pihak pemerintah desa mendapatkan pendampingan dari BPKP dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Minahasa Tenggara.(Val)


Redaksi Manado 2017 5/05/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: