MINUT, RedaksiManado.Com- Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi segera dicairkan. Sebanyak 636 guru sertifikasi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) segera menerima TPG.
Kepada wartawan, kadis pendidikan Minut, dr Lili Lengkong mengatakan. Kepastian akan diterimanya TPG ini setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang di kalangan guru sering disebut SK Dirjen.
Dijelaskan Lengkong 636 orang SK yang mereka terima terbagi dalam tiga nomor. Masing-masing 007.1706/BS/TP/T1/207 untuk jenjang pendidikan PAUD-Dikmas dan nomor 0051.1706/CS/TP/T1/2017 serta 148.1706/C5/TP/T1/2017 untuk jenjang pendidikan dasar tentang penerima TPG Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.
"Selain beberapa syarat utama lainnya, SK ini merupakan hal mutlak yang harus dimiliki agar tunjangan profesi guru ini bisa diterima oleh mereka. Untuk penerbitan SK ini, lewat operator sekolah masing-masing mereka memasukan data pokok pendidikan (Dapodik) untuk mensinkronkan dengan server dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan untuk penerbitan surat pemerintah membayar (SPM) mereka juga harus memasukan beberapa berkas dokumen untuk diferivikasi manual," kata dia.
Selain SK Dirjen, menurut Lengkong, calon penerima TPG harus memasukan, daftar hadir, sertifikat pendidik, SK pembagian tugas, Kinerja pegawai, jadwal rombongan belajar, surat keterangan melaksanakan tugas dari Kepsek bagi guru dan bagi kepsek dari pengawas, surat pernyataan kerja dan jurnal harian.
Kabupaten Minahasa Utara jumlah penerima TPG ini 1405 orang yang terdiri dari guru TK 43 orang, guru SD dan SMP 1313 dan pegawai 49 orang.
"Untuk 636 orang yang masuk tahap I ini sedang diadakan verifikasi berkas secara manual. Saat ini ada sekitar 100-an lagi yang masuk dan sedang di edit untuk dicantumkan dalam daftar pengumuman. Sedangkan tahap II (dua) dan berikutnya sedang menunggu input dari pihak Kementrian Pendidikan," ujarnya.
Kabupaten Minut memiliki 380 guru non sertifikasi, 130 orang dintaranya telah menerima hak mereka sisanya 250 orang sedang diproses. (fer)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar