Manado, RedaksiManado.Com ~Perempuan berinisial I sebut saja mawar (17), warga kecamatan Malalayang Kota Manado datang bersama Ibunya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Jumat (28/4/2017) pukul 15.16 Wita untuk melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka berinisial RZ (19) pada bulan Desember 2016 lalu, di Desa Sea Kabupaten Minahasa.
Dari informasi yang diperoleh dari Ibu Korban, awalnya RZ dan korban bertemu di desa Sea, sekitar 1 jam berada disana korban kemudian diajak menuju salah satu kost yang ada di Kecamatan Malalayang milik temannya.
Sesampainya disana, RZ lalu membujuk indah untuk masuk kedalam kamar dan mulai mencumbui korban. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) ini sempat menolak, tapi tangan RZ terus merangkul tubuh dan tak membiarkan korban untuk keluar dari kamar tersebut.
Akibatnya kejadian tersebut, korban saat ini sedang hamil empat bulan. Namun ketika hendak meminta pertanggungjawaban, RZ bak hilang di telan bumi. Akhirnya sang ibu pun melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi Mengatakan sudah menerima laporan tersebut. "Korban sudah kami arahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk tersangka masih dalam pengejaran," tandasnya.(Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar