MANADO, RedaksiManado.Com – 14 Kabupaten/Kota se Sulut plus Pemprov, Senin (3/4/2017) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Penyerahan yang diberikan masing-masing kepala daerah itu diterima langsung Kepala BPK-RI Drs Tangga Muliaman Purba MM dan disaksikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey di aula Kantor BPK-RI perwakilan Sulut di jalan 17 Agustus.
Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba mengingatkan, pemeriksaan terhadap LKPD yang diserahkan pemerintah daerah akan dilakukan secara profesional oleh auditor.
Diharapkan, saat pemeriksaan LKPD nanti, yang datang hanya yang terkait dengan pemeriksaan. Tidak diperkenankan membawa rombongan yang tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan.
“Auditor BPK yang melakukan pemeriksaan akan bekerja secara profesonal. Saya meminta kepada Pemda, agar saat pemeriksaan jangan bawa rombongan yang justru mengganggu pekerjaan auditor kami. Cukup mereka yang berkompoten dengan pemeriksaan saja yang datang,” ujar Purba.
Pemda harus sesegera mungkin melakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemerksaan agar opini yang diperoleh sesuai harapan bersama.
“Saya berharap seluruh kabupaten/kota dan Provinsi Sulut bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Purba. (Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar