Bitung, RedaksiManado.Com–Anggota Dewan terpilih dari partai Nasdem, Anthonius Supit (Ko Hein Supit) dengan jumlah suara 3.046 sesuai pleno KPU Kota Bitung kini di buang oleh Nasdem.
Hein Supit mengundurkan diri sebagai anggota DPR Kota Bitung, karena akan di PAW oleh Partai Nasdem terkait SK pencalonan kepala Daerah yang di tujukan kepada Maximiliaan Jonas Lomban untuk maju lewat partai Nasdem.
Surat pengunduran diri Hein Supit ini di serahkan di Sekretaris Dewan Kota Bitung pada tanggal 22 maret 2017. Surat ini mengatakan bahwa Hein Supit mengundurkan diri dari anggota Dewan Kota Bitung.
“Saya menyampaikan kepada pimpinan DPRD dan rekan-rekan anggota DPRD Kota Bitung, sebagai masyarakat Bitung lebih khusus sebagai sesama anggota Dewan untuk tidak saling menyalahkan dan menyudutkan, dan tidak berselisih berkepanjangan di Lembaga yang terhormat ini,” jelas Supit dalam surat.
Saya juga berterima kasih kepada beberapa teman yang sudah mensuport dan membela saya yang akan di PAW oleh partai Nasdem.
“Saya berterimakasih kepada merek yang telah membantu masalah saya, ada juga beberapa pihak yang mem PAW kan saya, pasti saya marah dan kecewa kedapa mereka, hukum di permainkan dan dilecehkan, hukum adalah panglima tertinggi dari segala aturan hukum yang ada dan harus di hormati. Dengan lapang dada saya terima semua hal yang terjadi dalam karier politik saya, dan saya juga menyadari, dalam politik tidak ada teman yang abadi dan yang ada hanyalah kepentingan.” jelasnya lagi dalam surat.
Saya juga berterimakasih sebesar-besarnya kepada Patai Nasdem Kota Bitung yang memberikan kesempatan menjadi anggota partai Nasdem dengan nomor anggota 2000 0030 5577.
Saya berharap rekan saya Ramlan Ifran yang nantinya akan menggantikan posisi saya bisa menjalankan tugas dengan baik di DPRD Kota Bitung nantinya. Tutup Ko Hein dalam surat yang ditanda tangani di atas meterai. (PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar