"Dari sini akan terlihat, apakah aktivitas pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik atau tidak, tanpa kepala SKPD di kantor," ujar Lolowang.
Terkadang menurutnya, ketika Kepala SKPD melakukan tugas luar, ada saja staf yang mengabaikan pekerjaannya, bahkan sampai tidak masuk kantor. Ataupun yang sebenarnya datang ke kantor, tapi langsung keluar tanpa diketahui atasan.
"Artinya, walau pimpinan tak berada di kantor, para PNS dan tenaga kontrak harus masuk kanto dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Terkecuali sakit atau ada alasan tertentu," tegasnya dalam rilis Humas Setda Kota Tomohon.
Lanjutnya, seluruh perangkat daerah, walaupun pimpinannya dalam tugas luar, diharapkan tetap fokus dan memperhatikan berbagai kegiatan di instansi masing-masing. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Demikian halnya para kepala SKPD, ketika melakukan tugas luar, diimbau Sekot, agar tetap berkoordinasi dengan sekretaris atau staf. "Hal ini tentu, agar setiap program kegiatan di SKPD berjalan sesuai harapan," ucap Lolowang.
Dirinya mengapresiasi kepada setiap ASN (aparatur sipil negara) yang hadir walaupun Kepala SKPD yang saat sidak tetap berada di kantor. Adapun ke-4 SKPD yang disidak, yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Sosial, terakhir Badan Perncanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).
"Khusus Bapelitbangda, kehadiran ASN serta tenaga kontraknya tetap maksimal. Bahkan, ketika dikunjungi, Sekretaris Badan sementara melakukan rapat kerja bersama para staf. Hal ini harus dicontohi perangkat daerah lainnya," ketus Lolowang. (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar