Manado, RedaksiManado.Com -Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Xaverius Runtuwene, sangat antusias ketika penyampaian dengar pendapat Komisi A DPRD Manado terhadap para pengusaha untuk bisnis hiburan malam di kota Manado.
Kepada sejumlah wartawan, dirinya berjanji menyediakan waktu jika ikut diundang dalam hearing tersebut karena langkah baik untuk kemajuan mereka sendiri. Bukan itu saja, perencanaan lembaga tersebut perlu dipahami karena mereka (Sat-Pol PP) merupakan instansi yang bertanggung jawab pada peraturan daerah (perda) yang sudah ditetapkan.
"Kami siap hadir dan itu disambut baik karena lembaga dewan punya kompetensi kearah pemanggilan tersebut," ujar Runtuwene. Lanjut dia, ketika bertugas mereka sudah melakukan pantaun-pantauan pula dan kalau pun bisa inspeksi mendadak (sidak) secepatnya bisa berlaku dahulu pekan berjalan ini.
"Ini pula bentuk pengabdian sebagai abdi negara bagi masyarakat sesuai norma-norma yang disepakati," imbuhnya.
Ada pun, rencana dengar pendapat itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum, Pemerintahan dan HAM, Robert Tambuwun saat bertemu dengan respon menyampaikan rencana tersebut.Sebut dia, alasan seperti penegasan jam beroperasi, tingkat keamanan dan lainnya bakal didiskusikan bersama.
Hal itu bermakna, agar kestabilan banyak aspek akan ditemui seperti memperkuat pendapatan daerah yang ikut tertera terutama lewat perda.
Dia memastikan pula, tujuan lainnya akan elok jika terpantau bersama dengan eksekutif didampingi pengertian dengan pihak-pihak pengusaha tersebut.
"Kalau pun, Komisi B bisa nimbrung itu pas karena mereka juga bagian bidangnya"pungkasnya. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar