SULUT, RedaksiManado.Com – Berdasarkan data setoran sampai dengan tanggal 31 Maret 2017, pukul 15.00 Wita, pencapaian KPP Pratama Manado telah menyentu angka Rp 33 miliar dari target Rp 9 miliar. Kepala KPP Pratama Manado Denny Makisanti mengatakan dengan capaian ini, menunjukan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode III, sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2017, berhasil. Berdasar dari data persentasi setoran meningkat hingga 350 persen.
“Capaian target penerimaan yang besar ini dapat dicapai berkat kerja keras dari seluruh pegawai KPP Pratama Manado, yang dalam pelaksanaan tugas selalu memberi pelayanan yang maksimal. Hal ini pula sudah melalui penyuluhan, pelayanan serta pengawasan kepada wajib pajak yang terus dilakukan secara berkesinambungan,” ungkap Makisanti sembari menuturkan periode kedua capaiannya hingga Rp 103 miliar.
Makisanti juga menambakan, capaian ini juga berkat seluruh stakeholder yang terus melakukan dukungan kepada KPP Pratama Manado, yakni pemerintah Provinsi dan masyarakat.
Sambil memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah dan wajib pajak, Makisanti juga berharap pencapaian target penerimaan pajak KPP Pratama Manado ini dapat membawa berkat dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2017, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut mengadakan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun 2017, yang berpusat di KPP Pratama Manado.
Kegiatan tersebut dihadiri, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O E Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen SE MS, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Bambang Waskito, Kejati Sulut Mangihut Sinaga SH serta jajaran Forkopimda lainnya. Nampak juga Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan SE SH dan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak.
Pada kesempatan itu Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dionysius Lucas Hendrawan SE MSi mengatakan, upaya tersebut mendukung pencapaian target penerimaan pajak wilayah Suluttenggomalut sebesar Rp 10,33 triliun untuk tahun 2017.
“Tahun 2017 Kanwil DJP Suluttenggomalut akan bekerja maksimal untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 10,33 triiliun dan ini untuk mencapai target realisasi penerimaan 27,14 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara, Gubernur Olly Dondokambey pada kesempatan tersebut, bersama jajaran berkesempatan melaporkan SPT pribadinya. Dondokambey pun mengajak para kepala daerah Kabupaten/Kota di Sulut dalam hal ini, memberi contoh kepada masyarakat.
“Sebagai pimpinan daerah, saya wajib memberikan contoh yang baik dan ini membantu kantor pajak mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan,” ujarnya sembari menjelaskan dengan penerimaaan pajak terpenuhi, maka penyaluran dana perimbangan dari pusat ke daerah akan meningkat karena itu diharapkan wajib pajak menyampaikan SPTnya.(Jak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar