Dalam sambutannya, Wakil Walikota Bitung yang dikukuhkan sebagai Sesepuh Pemangku Adat Negeri Manembo – Nembo mengatakan, ide baik ini awalnya dari semangat Pemerintah Kota Bitung agar Sejarah dan Budaya yang ada tetap dan akan terus dilestarikan.
Adapun tindak lanjut dari pembentukan Negeri Adat Manembo – Nembo ini adalah pembentukan program dalam rangka turut berpartisipasi dan membantu kinerja Pemerintah di bidang Sosial, Olah Raga dan berbagai bidang lainnya. Juga dalam persiapan untuk agenda Pemerintah Kota Bitung dalam bidang Pariwisata, Budaya dan Sejarah yaitu Pengucapan Syukur Kota Bitung yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bitung pada tanggal 8 Oktober. Langkah awal dari pembentukan dan pengukuhan Negeri Adat Manembo – Nembo ini adalah ditetapkannya tanggal 23 Desember sebagai hari Berziarah ke kuburan orang tua atau leluhur dan pada tanggal 24 ke Gereja bagi yang beragama Nasarani. Hal ini juga berlaku untuk Warga Masyarakat Muslim ketika satu minggu sebelum Hari Raya Lebaran.
Walikota Bitung Maximiliaan J. Lomban, SE, MSi ketika diberikan kesempatan memberikan sambutan memberikan ucapan selamat ulang tahun ke – 51 kepada Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung Ibu Rita Tangkudung, ST. Lanjutnya, Lomban meminta kepada masyarakat untuk dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bitung untuk kemajuan Kota. “Dalam momen 1 Tahun kepemimpinan MaMa, kami sudah banyak melakukan keberhasilan di Kota Bitung, sebagai contoh dalam bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. Mobile Clinic menjadi suatu hal yang baru yang memang belum sepenuhnya berjalan, namun akan terus disempurnakan sehingga seluruh Masyarakat Kota Bitung bisa merasakan dampak dan manfaat dari keberhasilan itu. ada juga ketidakberhasilan kami yang terus menerus kami lakukan pembenahan demi mencapai keberhasilan”. Lomban juga meminta maaf kepada seluruh Masyarakat yang belum sepenuhnya merasakan manfaat dari program pemerintah, karena memang program ini terus berproses dan berkembang. (PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar