» » » » Pengedar Obat Terlarang di Ringkus Tim Paniki Saat Transaksi

MANADO, RedaksiManado.Com  – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado berhasil menggagalkan transaksi Narkoba jenis Obat-obatan Trihexyphendyl atau Tri X di Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan IV, Kecamatan Wenang pada Rabu (19/04) dini hari tadi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelum penangkapan, Tim Paniki yang dipimpin oleh Aipda Jemimi Mokodompit mendapat laporan dari warga yang melihat proses transaksi tersebut.
Tidak butuh waktu lama, Tim dengan cepat menuju ke tempat tersebut. Setelah sampai, ternyata ada 4 orang berinisial YM (19), CT (15), YS (24) dan HL (19) yang sedang bertransaksi ditempat tersebut. Kemudian ke-empat orang itu, dibawa ke Mapolresta Manado.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Keempatnya sudah diamankan Tim Paniki. Kasus ini juga telah diserahkan ke Unit Narkoba,” katanya. (Tian)

Admin RMC , , 4/19/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: