» » » Pemkot Tomohon Lakukan Pembinaan Penyaluran Beras Rastra, Harga Rp.1.600/Kg

TOMOHON, RedaksiManado.Com ~ Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tomohon menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyaluran Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah atau Raskin (Rastra) Kota Tomohon tahun 2017. Kegiatan ini diadakan di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon yang dibuka oleh Wakil Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan yang dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian Setda Kota Tomohon Ronni Lumowa, S.Sos. M.Si., Kepala Bagian Perekonomian Biro Perkonomian dan SDA Setda Propinsi Sulawesi Utara Bapak Sony Runtuwene (narasumber), Kepala Perum Bulog Divisi Regional Bapak Taufan Akib (narasumber), Kepala Seksi Distribusi BPS Kota Tomohon Bapak Denny Golioth, SE., Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tomohon Harny Korompis, SE. serta Para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.

Wakil Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana hasil konsultasi Pemerintah Kota Tomohon di Pokja Data Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka di Kota Tomohon telah terjadi penurunan jumlah penerima manfaat Raskin/Rastra. Jika pada tahun 2016 jumlah penerima manfaat mencapai 5.445 keluarga, maka pada tahun 2017 ini jumlah keluarga penerima manfaat berkurang sebanyak 544 keluarga atau 10% dari jumlah tahun 2016 sehingga total keluarga penerima manfaat menjadi 4.901 keluarga. Dengan data ini maka nampak telah terjadi penurunan status keluarga yang tergolong miskin di Kota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon memberi apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan dan Para Lurah khususnya atas kinerja selang tahun 2016 lalu dalam penyaluran beras bagi keluarga penerima manfaat, karena sebagaimana laporan dari Perum Bulog bulan Februari 2017 lalu, Kota Tomohon telah lunas 100% dalam hal pencapaian realisasi harga tebus rastra di titik distribusi dan diharapkan kinerja ini dipertahankan setiap bulannya hingga sepanjang tahun 2017 ini "ujar Sompotan ".

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tomohon Harny Korompis, SE. dalam laporannya mengatakan bahwa Program Beras Sejahtera (Rastra) yang sebelumnya dikenal dengan Beras Miskin (Raskin) merupakan program pemerintah pusat yang memberikan subsidi beras bagi masyarakat yang berpendapatan rendah dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Rumah Tangga Sasaran-Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan pangan, dengan sasaran berkurangnya beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui penyaluran beras bersubsidi sebanyak 15kg/RTS/bulan dengan harga tebus Rp. 1.600/kg. *(Abd)

EL , 4/06/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: