Talaud, RedaksiManado.Com - Pemerintah Kabupaten Talaud Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Kabupaten Talaud 2017 untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Talaud 2018 yang bertempat di Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Talaud, Senin (03/04).
Bupati Kabupaten Talaud yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Talaud Ir. Adolf Binilang ME dalam sambutannya bahwa Musrenbang ini sangat penting dilaksanakan karena sebagai wadah di rampungnya semua aspirasi masyarakat baik melalui reses oleh DPRD maupun hasil Musrenbang Desa/Kecamatan dimana setiap program pembangunan akan di sinkronkan dengan Visi Misi Pemerintah Daerah yakni Mewujudkan Masyarakat Talaud yang Maju dan Sejahtera di bawah Pemerintahan yang Bebas dari KKN.
"Intinya, semua program yang sudah di sempurnakan dimana tahanannya dimulai dari musrenbang desa/kecamatan hingga kini sampai pada tahapan pembahasan di tingkat kabupaten yang pastinya semua program bertujuan Mewujudkan Masyarakat Talaud yang Maju dan Sejahtera," jelas Sekda Talaud Adolf Binilang.
Untuk itu, musrenbang yang kali ini di laksanakan sebagai revitalisasi musrenbang yang terutama untuk memperkuat sinkronisasi program pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah propinsi dan pemerintah pusat. Di mana revitalisasi RKPD 2018 berorientasi pada pembangunan sumberdaya manusia melalui Pendidikan dan Kesehatan, di Kabupaten Talaud yang tentu saja Berdasarkan Skala Prioritas dan Pemerataan.
Selain itu, dikatakan bahwa Kabupaten Talaud pada tahun 2012 lalu mendapatkan peringkat ke-2 Nasional dalam hal penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kabupaten/Kota. Maka prolioritas pembangunan daerah percepatan pembangunan infrastruktur, Pengembangan UKM, Pengembangan Koneksi Komunikasi, Pembangunan Infrastruktur, Pengembangan Sumber Daya Aparatur berbasis IPTEK guna Menunjang Pelayanan Pemerintahan kepada Masyarakat untuk Talaud yang Maju dan Sejahtera.
Adapun musrenbang tersebut Dihadiri oleh Ketua DPRD bersama Anggota DPRD, Bappeda Sulut melalui Kabid Monitoring dan Evaluasi, Forkopimda, Pejabat Eselon Pratama, Eselon III dan IV, Tokoh Agama dan Adat. (SS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar