» » » Pemkab Minut Diminta BPK Kurangi THL

MINUT, RedaksiManado.Com—Pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Minahasa Utara (Minut) yang berjumlah 2000 menjadi 800 orang yang dimintakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, membuat Dewan Kabupaten (Dekab) Minut angkat bicara.

Ketua Komisi I Stendy Rondonuwu mengatakan, Dekab Minut memberi dukungan atas usulan yang disampaikan oleh BPK. Pasalnya, jumlah THL saat ini beraktifitas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah sangat melebihi kebutuhan.

“Seharusnya memang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan SKPD dan tak sampai membludak seperti sekarang hingga mencapai ribuan orang,” tutur Rondonuwu, Kamis (27/4/2017).
Diakui Rondonuwu, saat pembahasan anggaran SKPD untuk tahun 2017 pada tahun 2016 lalu, setiap SKPD ditanya berapa besar kebutuhan THL. Dimana kala itu yang disetujui paling banyak 1000 orang. “Tapi kenyataannya sekarang hingga mencapai 2000 orang, maka sisanya diberi upah lewat anggaran yang mana?. Sebab yang dianggarkan hanya untuk 1000 THL. Idealnya jumlah THL hanya 20 persen dari jumlah PNS yang ada,” terang Rondonuwu.
Sementara itu beberapa PNS di sejumlah SKPD mengakui kalau anggaran beberapa kegiatan SKPD banyak dikurangi. “Ada beberapa kegiatan yang terpaksa dipangkas anggarannya untuk membayar upah THL,” ungkap mereka.
Sebelumnya rencana pengurangan THL disampaikan Bupati Vonnie Panambunan saat memberi sambutan dalam rapat EPRA Jumat pekan lalu. “BPK menentukan jumlah THL hanya boleh 800 orang. Padahal sekarang sudah 2000 orang,” ungkap Panambunan.
Untuk itu, sambung Panambunan, para investor akan dimintakan untuk menampung ribuan bekas THL tersebut. “Makanya saya undang investor supaya mereka nantinya bisa dipekerjakan di sana,” ucap Panambunan.
Sementara itu sejumlah THL yang telah bekerja beberapa tahun di Pemkab Minut mengharapkan yang bakal dikurangi merupakan THL yang pertama kali dikontrak di tahun 2017 ini.
“Kami berharap yang dikurangi adalah THL-THL yang baru masuk. Sebab yang lama lebih tahu apa yang harus dikerjakan jika di
suruh pimpinan. Kalau yang baru-baru masih sering bertanya lagi. Jadinya sering memperlama pekerjaan. Kalau THL tenaga medis wajar kalau dipertahankan walau masih baru, karena Minut masih sangat kurang,” beber mereka.(AL)

Admin RMC , 4/28/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: