» » Pemerintah Anggarkan 5,5 Miliar Untuk Pembangunan RLH Di Talaud

Talaud, RedaksiManado.Com - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Talaud, Dra Jetty Megansa mengatakan, pada tahun 2017 akan dilaksanakan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di dua lokasi prioritas (Lokpri) yakni Kecamatan Khusus Miangas dan Kecamatan Nanusa. Bantuan pembangunan RLH merupakan program nasional dengan nama kegiatan 'Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya. Pembiayaan pelaksanaan program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus sekitar 5,5 Miliar.

Dijelaskannya, pembangunan rumah dari rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni dikerjakan secara swakelola.

"Bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk uang tunai tetapi dalam bentuk bahan bangunan. Tim kami sudah dua minggu berada di lokasi untuk mengidentifikasi RTLH dan masyarakat penerima manfaat. Jumlah keseluruhan penerima bantuan ada 326 Kepala Keluarga, 53 untuk Miangas dan 273 untuk Nanusa," terang Megansa, Jumat (07/04).

Lanjut dikatakannya, kriteria utama penerima bantuan adalah masyarakat kurang mampu yang penilaiannya didasarkan pada atap, lantai dan dinding.

"Maksud program ini bukanlah membangun rumah baru, tetapi bantuan membangun rumah yang sudah ada namun tidak layak dihuni karena atapnya bocor, lantainya terbuat dari tanah, dinding bocor dan berbagai kekurangan lain yang tidak mampu dibangun pemiliknya," ujar Megansa, sembari mengharapkan, program nasional ini akan meningkatkan kualitas serta taraf hidup masyarakat.

Diketahui, permohonan bantuan serupa juga telah diusulkan untuk tahun 2018. (SS)

Admin RMC 4/08/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: