TOMOHON, RedaksiManado.Com - Tindak kriminal kembali lagi terjadi di kota Tomohon, bertempat di Kelurahan Paslaten II lingkungan XII tepatnya dijalan Gereja GMIM Anugerah Tomohon Tengah, terjadi penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam (Sajam), Sabtu (28/4/17) sekitar pukul 23.30
Penganiayaan dengan menggunakan Pisau telah dilakukan oleh Tersangka MN, 38 Thn, Warga Kelurahan Paslaten I, lingkungan I Kecamatan Tomohon Timur. Korban Joni Rarun, 50 Thn, Warga Kelurahan Paslaten II Lingk X Kecamatan Tomohon Timur.
Kronologis kejadian, menurut saksi Willy Ngantung, 30 Thn Warga Kelurahan Paslaten II Lingk IX Kecamatan Tomohon Timur, saat itu Tersangka sudah mulai membuat keributan di suatu acara pesta perkawinan keluarga Paat-Korengkeng. merasa sudah meresahkan suasana acara Tersangka ditegur oleh tuan pesta serta masyarakat termasuk Korban lelaki JR.
Selanjutnya Saksi melihat Tersangka mengambil Pisau dari kaki sepatu lalu menusuk Korban JR secara berulang-ulang, saat itu juga Korban terjatuh, melihat Korban dalam keadaan tak berdaya, ada beberapa masyarakat dan anggota TNI langsung mengamankan dan melumpuhkan Tersangka MN.
Korban saat itu juga langsung di larikan di Rs umum Bethesda untuk diadakan perawatan. Tersangka di bawa dan di serahkan ke Polsek Tomohon Tengah tapi berhubung banyaknya Keluarga Korban yang datang mencari Tersangka sehinga Polsek Tengah melalui Kapolsek Kompol Franky Manus SH, langsung menyerahkan ke Polres Tomohon.
Mengantisipasi hal yang lebih buruk akan terjadi (pembalasan dari keluarga korban) Kapolsek Tomohon Tengah kemudian mendatangi Tkp dan menenangkan Keluarga Korban, berharap untuk tidak ada pembalasan. (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar