MITRA, RedaksiManado.Com – DPRD Mitra berikan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2016, yang disampaikan pada Rapat Paripurna Jumat (21/04).Rapat Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Drs Tavif Watuseke.
Bupati Mitra James Semendap SH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus LKPJ dan para anggota DPRD yang telah membahas sekaligus memberikan rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2016.
“Ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah untuk melaporkan hasil capaian keberhasilan dan hal-hal yang menjadi kendala selama proses pembangunan untuk disampaikan kepada DPRD sebagai dasar melakukan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan no 32 tahun 2004 ,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati, ”Penyampaian LKPJ ini sesuai dengan amanah peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah, Laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. Serta pendapatan belanja daerah dan urusan desentralisasi penyelengara,”terang Bupati.
Tak lupa juga Bupati memberikan rasa terima kasih kepada DPRD yang sudah turut berperan dalam membangun kabupaten Mitra.”Saya yakin bahwa salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas kepemimpinan untuk membangun kabupaten ini,semuanya tidak terlepas dari peran serta yang utuh dari ketua dewan,para wakil ketua dan seluruh anggota dewan terhormat,”ungkap Bupati.
Dalam rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mitra Ronald Kandoli,Sekda Mitra Ir. Farry Liwe dan para pejabat dilingkup Pemkab Mitra.(Bay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar