SULUT, ReddaksiManado.Com ~ Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, bukanlah semata-mata laporan kemajuan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sulut dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2016 yang diadakan di ruangan sidang DPRD, Kamis (27/4/2017).
"Ini lebih dari sebuah progress report. Ini merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas, atas penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi," katanya.
Tidak hanya itu, menurut wakil gubernur penyusunan LKPJ untuk memenuhi asas transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. "LKPJ ini sekaligus memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD terhadap jalannya pemerintah daerah," imbuh Steven.
Lebih lanjut wakil gubernur juga mengatakan akan menindaklanjuti setiap catatan dan masukan yang disampaikan Pansus LKPJ DPRD Sulut. Satu diantaranya di bidang pendidikan terkait belum adanya akses jalan representatif yang menuju Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dumoga. Apalagi jauhnya letak sekolah dari pemukiman warga. "Akses jalan ke SMK 1 Dumoga sedang ditangani," katanya.
Sebelumnya, keputusan DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara akhir tahun anggaran 2016 memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam LKPJ tahun anggaran 2016.
Laporan LKPJ disampaikan dalam Sidang Paripurna Istimewa, dipimpin langsung Ketua DPRD Andrei Angouw (PDIP), didampingi Wakil Ketua DPRD, Marthen Manoppo (Demokrat) dan Wenny Lumentut (Gerindra). Serta dihadiri Kepala SKPD Pemprov Sulut, TNI dan Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, BPK Sulut dan undangan lainnya.
Ketua Pansus LKPJ, Ferdinand Mangumbahang (Gerindra) saat membacakan keputusan DPRD Sulut mengatakan, optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulut tahun 2016 dinilai berhasil dan melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besarnya hampir satu triliun rupiah.
"DPRD mengapresiasi kinerja Pemprov. Sulut dalam mengelola pendapatan daerah karena telah berhasil mencapai target sasaran PAD. Nilai capaian realisasi sebesar Rp. 981.071.815.882 atau mencapai 100,18 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp. 979.353.945.492," katanya.
Disamping itu, Ketua Pansus LKPJ juga menjelaskan bahwa Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 1.923.527.808.000 dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp. 7.985.274.000 yang ditotalkan semuanya sebesar Rp 2.910.867.027.492.
Karena itu, menurut Mangumbahang, untuk mendukung agar selalu tercapainya target pendapatan daerah, DPRD memberikan sejumlah catatan. "Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat meningkatkan pendapatan yang bersumber dari hasil perusahaan milik daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, bukan hanya didominasi dari pajak daerah," katanya.
Selain membahas pengelolaan pendapatan daerah, materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD juga meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
Terkait hal itu, DPRD juga merekomendasikan kepada Pemprov. Sulut untuk memaksimalkan fungsi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dumoga yang letaknya jauh dari pemukiman warga dan tidak memiliki akses jalan yang baik. "Akses jalan saat ini sangat memprihatinkan yang sangat menyulitkan anak sekolah," tegasnya. (Jak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar