» » » Ongkos Reses DPRD Minsel Fantastis

MINSEL, RedaksiManado.Com ~ Legislator DPRD Minahasa Selatan (Minsel) kini tengah menjalani masa reses pertama tahun 2017. Pemkab Minsel pun menggelontorkan anggaran  sebesar Rp 839.918.667 juta melalui APBD 2017 untuk membiayai lima hari anggota dewan bertemu dengan rakyat yang diwakili mereka, 25-29 April, pekan in
Mantan Kabag Humas Setdakab Minsel ini menegaskan, setiap anggota dewan tidak bisa mencairkan dana tersebut apabila tidak bertemu atau menjaring aspirasi dengan konstituen. Jika memaksakan kehendak, maka akan menjadi temuan penyelewengan anggaran.
‘’Tapi, pelaksanaan masa reses pertama ini, sebagaimana ketentuan, diatur oleh masing-masing staf yang ada. Dananya bukan dipegang oleh anggota DPRD bersangkutan. Setiap anggota melaksanakan masa reses dialokasikan anggaran sebesar 5 juta (rupiah) setiap hari,’’ ungkap Tampi.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE mengaku tidak turun menemui konstituen pada  masa reses pertama ini. Namun, ia menyarankan kepada anggota dewan lainnya agar memanfaatkan masa reses ini dengan sebaik-baiknya.
‘’Memang masa reses pertama  tahun 2017 ini setiap anggota disiapkan anggaran Rp 5 juta per hari. “Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini sangat kecil sekali anggarannya, namun apa boleh buat, harus diterima,” kata mantan Ketua DPD II Partai Golkar Minsel ini.
Senada dikatakan Welly Liwe. Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku tak memanfaatkan masa reses pertama 2017 ini. ‘’Bukan soal karena anggarannya kecil, tapi apa gunanya kalau aspirasi yang hanya itu-itu saja yang akan ditampung. Setelah disampaikan ke TAPD, aspirasinya tidak keluar,” katanya.
Karena itulah, Liwe berharap agar apapun aspirasi masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Minsel nanti, terutama diakomodir masuk dalam APBD Perubahan 2017 mendatang. “Ya, semoga saja supaya kami tidak serba salah apabila bertemu kembali dengan masyarakat,” ujarnya.
Dari informasi yang dirangkum Fajarmanado.com banyak anggota DPRD Minsel telah turun ke sejumlah desa sesuai daerah pemilihan (Dapil). Dengan demikian, harapan warga aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Bupati Minsel melalui APBD berjalan. *(SP)

Redaksi Manado 2017 , 4/26/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: