» » » Olly Dondokambey tampil Prima saat Bersaksi di Sidang E-KTP

SULUT, RedaksiManado.Com ~ Gubernur Olly Dondokambey SE pada Kamis (27/04) kemarin, memberikan keterangan sebagai saksi di sidang lanjutan e-KTP di Jakarta. Politisi PDI-Perjuangan ini pun sempat memberikan keterangan saat dihubungi wartawan di sela-sela waktu istirahat persidangan sekira pukul 19:42 Wita tadi malam.

Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan dirinya dengan jelas dan lugas menjawab pertanyaan yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Saya menjawab tiga sampai empat pertanyaan jaksa penuntut umum," aku Olly. 

"Intinya yang ditanyakan soal apakah saya menerima ? Saya menjawab tidak menerima apapun," ungkap Olly Dondokambey SE, seperti dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH.
Lanjut Olly, Sapaan Gubernur Sulut,  JPU juga menanyakan soal mekanisme pembahasan anggaran APBN oleh Banggar DPR-RI. "Saya jelaskan bahwa pembahasan anggaran di Banggar membahas soal anggaran APBN secara menyeluruh, tidak ada pembahasan hanya soal e-KTP," ungkap Olly Dondokambey lagi.

Politisi handal PDI-Perjuangan ini pun begitu tenang dan prima saat memberikan keterangan pada JPU. "Biasa saja, semuanya berlangsung dengan baik, intinya saya menjawab apa adanya," aku Olly.

Lanjutnya, setelah memberikan keterangan pada JPU, persidangan masih akan dilanjutkan lagi. "Masih akan dilanjutkan persidangan lagi," tutup mantan wakil Banggar DPR-RI itu.
Dihubungi terpisah Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung yang mendampingi saat persidangan, menjelaskan Gubernur Olly Dondokambey sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak pukul 10:00 WIB. "Awalnya diambil sumpah secara bersamaan dengan 9 saksi lainnya. Dan setelah itu dibagi dua sesi untuk dimintai keterangan oleh JPU," sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH. "Pak Gubernur mendapat giliran pada sesi ke dua guna  memberikan keterangan sekitar pukul tiga (15:00 WIT,red),"  tandas Saroinsong.

Lebih jauh menurut Gubernur Olly Dondokambey, proses jalannya  persidangan para Saksi masih akan melanjutkan memberikan keterangan pada sidang lanjutan. "Saat ini sedang break Sholad Isyah, setelah itu dilanjutkan persidangan, giliran hakim yang akan memberikan pertanyaan," ujarnya.
Demikian Kabag Humas Pemprov Sulut selaku Juru Bicara Memberitakannya (Tian)

Admin RMC , 4/28/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: