Manado, RedaksiManado.Com – Menyoroti keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah cukup lama atau betah bernaung di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta perlu melakukan penyegaran di setiap SKPD.
Hal tersebut dimintakan personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Adriana Dondokambey dalam paripurna internal DPRD Sulut terkait rekomendasi Panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut TA 2016, Jumat (21/4/2017).
“Untuk kepegawaian, DPRD Sulut harus merekomendasikan perlu adanya penyegaran di setiap SKPD khususnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU),” ujar Dondokambey.
Khusus di Dinas PU, politisi PDIP ini menyoroti banyak ASN yang sudah cukup lama menangani urusan pelelangan proyek, tapi tidak pernah diganti.
“Khusus untuk panitia lelang di Dinas PU Sulut, ada yang sudah 7-8 tahun bertugas tidak pernah diganti dan terkesan mereka itu sudah menjadi raja-raja kecil di dalamnya. Makanya tahun depan harus ada penyegaran di Dinas PU Sulut untuk urusan pelelangan proyek,” tandas Kakak dari Gubernur Sulut, Olly Dondokambey ini.(Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar