MINUT, RedaksiManado.Com — Keluhan warga Desa Wori akan pembangunan talud pemecah ombak yang diduga bermasalah, langsung ditanggapi oleh Inspektorat Minut. Buktinya, Inspektorat Minut dalam waktu dekat ini akan turun melakukan sidak ke Desa Wori untuk melihat langsung pembangunan talud tersebut sekaligus meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran proyek karena dinilai bermasalah.
Sebab berdasarkan penilaian warga jika pembangunan talud itu ada indikasi ke dugaan korupsi dari Kumtua Wori. “Dari laporan warga ini, kami sudah mengagendakan pemeriksaan atau sidak khusus di Desa Wori terkait adanya laporan warga,” ujar Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu SSos MSi, Selasa (18/4/2017).
Sesuai laporan warga, proyek talud berbandrol sebesar Rp250 juta dari anggaran Dana Desa tahap pertama 2016 lalu itu, sempat mendapat Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari Inspektorat. Namun hal itu dibantah langsung oleh Mayuntu.
Sebab laporan penggunaan anggaran saja untuk proyek itu belum diterima pihaknya. “Tidak ada TGR, karena kami sampai saat ini masih menunggu laporan penggunaan anggaran dari desa tersebut, apalagi ini menyangkut dana desa dari pemerintah pusat,” tandas Mayuntu.
Selain meminta laporan pertanggungjawaban anggaran, ditambahkan Mayuntu, Inspektorat juga akan memeriksa anggaran dana yang ada di desa tersebut seperti Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana bagi hasil pajak hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semuanya akan kita periksa. Jika bermasalah, ada konsekuensi yang akan diterima oleh Kumtua yang bersangkutan,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, sebagian warga Desa Wori di Minut mulai mempertanyakan kualitas talud penahan ombak yang dibangun dari dana desa tahap pertama tahun 2016 sebesar Rp250 juta yang dibangun oleh Kumtua Desa Wori. Pasalnya, talud sepanjang kurang lebih 150 meter tersebut diduga tidak sesuai bestek karena campurannya tidak sesuai serta ketinggian talud tak mampu menahan obak air pasang.
“Kalau air pasang dan berombak, warga pinggir talud ini tetap kena dampak dari ombak. Bahkan proyek ini tidak menggunakan besi penahan serta kedalaman pondasi sangat rendah,” ungkap salah satu warga Wori kepada wartawan belum lama ini.
Dirinya yang didampingi warga lain juga mempertanyakan proyek talud ini yang dinilai pembangunannya tidak ada musyawarah dengan masyarakat. Bahkan, dikatakannya jika proyek ini sudah menjadi temuan dari Inspektorat Minut sehingga Kumtua Wori mendapatkan TGR
“Menariknya saat waktu acara lalu, Kumtua menyebutkan jika dirinya terpaksa mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp20 juta untuk menambah membangun talud. Masa dapat TGR lantas mau menambah uang pribadi bangun talud.
Menariknya, material sisa dibagi-bagi kepada warga. Warga pun yang bekerja dibayar Rp100 ribu perhari tapi dipotong Rp40 ribu untuk disetor ke kas desa. Bahkan proyek ini tidak melibatkan Tim Pendamping Kegiatan (TPK),” katanya dibenarkan warga lain.
Sementara itu, Kumtua Wori Rommy Maramis saat dikonfirmasi membantah semua apa yang dituduhkan warga kepadanya. Menurutnya sentimen warga kepadanya sudah ada sejak usai Pilhut lalu dimana calon Kumtua dari warga-warga yang memfitnahnya tidak menang dalam Pilhut.
“Mereka adalah barisan sakit hati sampai menjelek-jelekkan saya. Memang talud itu saya yang bangun tapi sudah sesuai dengan hasil Musrembang desa waktu lalu sebelum saya menjadi kumtua,” ungkap Maramis. (AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar