» » » » » KPK Minta Kapolri Kerahkan Interpol Buru Miryam

JAKARTA, RedaksiManado.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat bantuan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bantuan terutama untuk ditembuskan kepada Interpol Indonesia untuk mencari Miryam S Haryani (MSH), tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP.

"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka MSH yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (27/8).

Miryam seharusnya menjalani pemeriksaan. Diduga tidak diketahuinya keberadaan Miryam lantaran kabur ke luar negeri. Sebab, KPK meminta Polri menerjunkan Interpol dalam mencari Miryam.

Lembaga antikorupsi itu juga meminta masyarakat memberikan informasi bila menemukan maupun mengetahui keberadaan Miryam. Mereka juga mengingatkan jangan melindungi para tersangka buron tersebut.

"Pada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka harap dapat memberitahukan pada KPK atau kantor kepolisian setempat. Jika ada yang memberikan perlindungan, kami ingatkan hal tersebut memiliki resiko hukum," terangnya.*[Alen]

Redaksi Manado 2017 , , , 4/27/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: