Manado RedaksiManado.Com- Komisi C Dewan Perwakilan Daerah kota Manado menggelar hearing bersama dishub kota manado,Pihak polresta,Organda serta pengusaha jasa online yaitu Gojek maupun Gokart.
Hal tersebut buntut dari demo besar besar sopir angkot yang menolak beroperasinya jasa online atau gojek dan gokart.Dalam hearing tersebut kepala dinas perhubungan kota manado M Sofyan menegaskan ada beberapa item dalam perhub yang tidak dipenuhi oleh pihak gojek maupun gokart."Diantaranya mereka tidak memiliki bengkel, juga kendaraan mereka tidak memiliki identitas layaknya angkutan umum"tegas Sofyan.
Hal tersebut diperkuat dengan belum adanya surat ijin usaha yang di kelyarkan oleh pemkot manado dalam hal ini PTSP kota manado."Saya barusan menelpon pihak PTSP kota manado dan mereka menyatakan bahwa mereka belum resmi mendapat ijin oleh pemerintah kota"ujar pimpinan rapat Lily Binti.
Akhirnya komisi C mempending pengoperasian jasa online tersebut sampai masa tenggang berlaku dan sampai mereka sudah mempunyai ijin di kota manado. (angky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar