» » » » Ketua DPP KNPI 'Tandingan' Fahd El Fouz bin A Rafiq Ditahan KPK

JAKARTA, RedaksiManado.Com - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz bin A Rafiq (tengah), berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

KPK menahan Fahd El Fouz bin A Rafiq terkait kasus korupsi proyek kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTs.

Perlu di ketahui Fahd El Fouz bin A Rafiq juga yang mendirikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 'Tandingan' sehingga organisasi tempat berhimpun Potensi Kepemudaan menjadi dua versi yakni Hasil Kongres yang sah berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dibawah pimpinan Rivai Darus

Fahd sebelumnya menjadi tersangka kasus suap pengurusan alokasi DPID yang menjerat anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Fahd terbukti bersalah dalam perkara tersebut dan dihukum 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan pada persidangan tanggal 11 Desember 2012. [Red]

Redaksi Manado 2017 , , 4/28/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: