» » » Insentif Naik 100 Persen, Pemkot Kotamobagu Minta Linmas Kerja Maksimal

Kotamobagu, RedaksiManado.Com – Sebanyak 300 Perlindungan Masyarakat (Linmas) menerima Insentif, dari kerja kerasnya selama 3 bulan. Masing masing Linmas menerima Rp 1.500.000 pertiga bulan, upah ini naik 100 persen dari upah tahun lalu, dimana tahun 2016 Linmas hanya menerima Rp 750.000 pertiga bulan, hal ini dikatakan Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta pada awak media PilarSulut.com di rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Jumat (7/4).
“Insentif Linmas untuk Januari – Maret mulai dibayarkan April ini, dan naik 100 pesen dari tahun lalu. Jika tahun lalu masing masing Linmas hanya menerima Rp 750.000 pertiga bulan, tahun 2017 ini setiap Linmas menerima Rp 1.500.000 pertiga bulan,”kata Sahaya.
Dengan adanya kenaikan ini Sahaya berharap, Linmas  dapat bekerja maksimal, dalam menjaga keamanan di tempat tugasnya “Kenaikan insentif ini harus berbanding lurus dengan kerja yang maksimal di lapangan, jangan sampai insentif naik, tapi keaktifan menurun,”harapnya, lebih lanjut Sahaya menegaskan pihaknya tidak segan segan melakukan evaluasi bagi Linmas yang tidak aktif “Pasti ada sanksi bagi Linmas yang tidak bekerja maksimal, bahkan sanksi terberat akan di copot,”tegasnya.
Terpisah salah satu Linmas asal Kelurahan Molinow,mengaku senang dengan kenaikan insentif ini “Sangat senang, terimakasih untuk Walikota Kotamobagu, Sekda dan Kasat Pol PP yang sudah mempertimbangkan beban kerja kami dilapangan,”aku Al Amin sambil menegaskan akan bekerja maksimal. (EP)

Admin RMC , 4/08/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: