Jakarta, RedaksiManado.Com -
Hak Angket merupakan hak yang melekat pada Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR). Hak ini bertujuan agar DPR dapat melakukan penyelidikan terhadap
pelaksanaan undang-undang.
DPR baru saja menyetujui Hak Angket
terhadap KPK pada sidang paripurna tadi, Jumat (28/4/2017). Sejumlah
fraksi menolak namun tetap saja Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku
pimpinan sidang mengetok palu untuk menyetujuinya.
Hak angket
tertuang pada Undang-undang Dasar 1945. Sehingga anggota DPR sejak
pertama kali dibentuk di zaman kemerdekaan sudah boleh mengajukannya.
Hak
angket sebetulnya bertujuan agar DPR bisa melakukan pengawasan. Tetapi
tak jarang muncul penilaian bahwa pengajuan Hak Angket bermuatan
politik.
Berikut sederet hak angket yang lolos di paripurna DPR dari masa ke masa:
Masa Pemerintahan Presiden Soekarno
Hak Angket Penggunaan Devisa
DPR
pertama kali menggunakan Hak Angket adalah pada tahun 1950-an. Ketika
itu Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung, kini lembaga ini sudah tidak
ada, -red) R. Margono Djojohadikusumo mengusulkan agar DPR menggunakan
Hak Angket untuk menyelidiki untuk-rugi penggunaan devisa oleh
pemerintah sesuai dengan UU Pengawasan Devisen tahun 1940.
Hak
angket tersebut terdiri dari 13 anggota dengan Margono sebagai ketuanya.
Namun hingga terbentuk kabinet hasil Pemilu 1955, nasib angket tersebut
tidak jelas. Untuk diketahui, pada tahun 1950-1959 RI menggunakan UUDs
1950 sebelum akhirnya Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit pada tahun
1959 untuk kembali kepada UUD 1945.
Masa Pemerintahan Presiden Soeharto
Hak Angket Pertamina
Pada
tahun 1980, DPR pernah menggulirkan Hak Angket karena ketidakpuasan
atas jawaban Presiden Soeharto soal kasus yang menyangkut H Thahir dan
Pertamina yang disampaikan Mensesneg Sudharmono dalam Sidang Pleno DPR
pada 21 Juli 1980. Panitia angket terdiri dari 20 orang (14 orang dari
FPDI, 6 dari FPP). Namun angket ini berujung penolakan oleh Sidang Pleno
DPR.
Masa Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
Hak Angket Buloggate dan Bruneigate
Presiden
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengeluarkan memorandum pembubaran
parlemen. Memorandum itu pun dijawab dengan angket tentang kasus Bulog
dan sumbangan sultan Brunei (Buloggate dan Bruneigate) di tahun 2000.
Pansus
hak angket tersebut adalah Bachtiar Chamsyah. Selain adanya hak angket
ini, pada era pemerintahan Gus Dur juga ada beberapa hak interpelasi
yang digulirkan DPR. Akhirnya pada tahun 2001, Gus Dur di-impeach dan
digantikan oleh Megawati Soekarnoputri yang kala itu merupakan Wakil
Presiden RI.
Masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri
Hak Angket Dana Nonbujeter Bulog
Ada
kerugian negara Rp 40 miliar dalam penyelewengan dana nonbujeter Bulog.
Pengadilan pun sudah memvonis pejabat yang terlibat kasus itu. Namun di
saat bersamaan, DPR menggunakan Hak Angket sehingga putusan pengadilan
pun menguap begitu saja.
Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
1. Hak Angket Penjualan Kapal Tanker Pertamina
Komite Pengawasan
Persaingan Usaha (KPPU) menilai Pertamina bersalah atas penjualan dua
unit kapal tanker VLCC pada tahun 2004. DPR kemudian menggunakan Hak
Angket untuk menyelidiki hal tersebut di tahun 2005.
2. Hak Angket Penyelesaian Kasus BLBI
Tertangkapnya
Jaksa Urip Tri Gunawan membuat KPK didorong untuk menuntaskan kasus
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun ada indikasi
penyelidikan kasus BLBI dihentikan setelah itu.
Pada Maret 2008,
surat edaran untuk pengajuan Hak Angket Penyelesaian Kasus BLBI mulai
diedarkan. Akhirnya Sidang Paripurna menyetujui hak angket tersebut,
tetapi ada pula Tim Pengawas Hak Angket BLBI yang dibentuk.
3. Hak Angket DPT Pemilu 2009
Penyusunan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009 dipersoalkan oleh sejumlah
anggota DPR. Akhirnya Hak Angket DPT Pemilu 2009 bergulir dan disetujui
pada Sidang Paripurna DPR tanggal 26 Mei 2009.
Panitia khusus untuk angket tersebut diketuai oleh anggota FPDIP Gayus Lumbuun. Pansus kemudian memanggil KPU dan ahli IT.
4. Hak Angket Century
Pencairan
dana bantuan untuk Bank Cantury sebesar Rp 6,7 triliun menuai
pertanyaan. DPR kemudian menggulirkan Hak Angket Century pada akhir
2009.
Sederet nama besar dipanggil oleh Pansus Angket Century
termasuk Menkeu saat itu Sri Mulyani dan Wapres Boediono. Pada Maret
2010, Ketua Pansus Hak Angket Century Idrus Marham mengumumkan kesimpulan penyelidikan.
Masa Pemerintahan Presiden Jokowi
Hak Angket KPK
KPK
menolak untuk memberikan rekaman BAP terhadap Miryam Haryani atas kasus
e-KTP. BAP terhadap Miryam itu menyeret nama-nama besar anggota dan
mantan anggota DPR.
Pada hari ini, Jumat (28/4), Wakil Ketua DPR
Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna tiba-tiba saja mengetok palu
untuk menyetujui usulan Hak Angket KPK. Padahal hujan interupsi sedang
terjadi di dalam ruang sidang. Akibatnya, sejumlah anggota DPR pun walk
out.
Fraksi Gerindra, Partai Demokrat, dan PKB menolak hak angket
terhadap KPK. Demokrat menyebut hak angket malah menjadi momentum
pelemahan KPK. (TL/Alen)
Kategori: berita utama Nusantara
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Minahasa ,Redaksimanado.com~Dugaan pelanggaran pemilu kembali mencuat di Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. B...
-
Jakarta . Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Po...
-
Minsel, RedaksiManado || Kampanye terakhir Pasangan Calon kepala daerah AGK-Deren yang terjadwal di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa ...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie bersama Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turni...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
TOMOHON, RMC - Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk, terus berulah dengan melakukan pelanggaran peraturan perund...
-
TOMOHON, RMC - Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama istri Jean D'Arc Karundeng yang 'dipaksakan' dilantik sebagai staf ahli wa...
-
RedaksiManado.Com~Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kan...
-
SULUT, RedaksiManado.Com -- Drum band di Indonesia sebetulnya sudah banyak sekali penggemarnya namun dalam sejarah berdirinya, organisas...
-
S ITARO , RedaksiManado.Com -- Peringatan Hari Guru untuk Kabupaten Sitaro tahun ini, diputuskan di Pulau Tagulandang. Nah, untuk mens...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
April
(617)
-
▼
Apr 29
(20)
- JWS pimpin ibadah Paskah di Ranomerut dan Langowan...
- Buka Kejuaraan Tenis, Wagub : Selamat Bertanding d...
- Puluhan Ribu Warga Padati Konser Paskah Nasional 2...
- Nama-nama Juara Festival Paskah Pesona Manado
- Djemmy Sundah Terima Banyak Aspirasi Dalam Reses D...
- Hak Angket DPR dari Zaman Bung Karno Hingga Kini
- Termakan Bujuk-Rayu, ABG Desa Sea Hamil Empat Bulan.
- Dianggap Pelemahan KPK, Masyarakat Harus Beri Sank...
- Tanggulangi Hoax, Komunitas Pers Bentuk JAWARAH
- Polres Tomohon Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online
- Diskominfo Tomohon Tingkatkan Kompetensi Petugas P...
- Usai Jalan Sehat, Pemkot Manado Gelar Ibadah Paskah
- Seandainya AS Menyerang Korea Utara
- Mau Tahu Jumlah Tagihan Kredit? Begini Caranya
- Iwa K di tangkap karena Ganja
- SMP Kr. Tomohon Membuka Pendaftaran Siswa Baru Tah...
- 109 Petani Nelayan Mitra Ikut Penas 2017 di Aceh
- Bila Serius Perangi Korupsi, DPR Harusnya Tolak Ha...
- MINUT BAKAL JADI SENTRA PEMBUATAN TAS DAN SEPATU D...
- Puluhan Ribu ASM se- GMIM Banjiri Taman God Bless ...
-
▼
Apr 29
(20)
-
▼
April
(617)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
- ► 2023 (149)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar