Jakarta, RedaksiManado.Com - Berdasarkan fakta persidangan kasus korupsi proyek e-KTP, posisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto betul-betul terjepit. Saat pembahasan proyek e-KTP, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi dan Bendahara Umum Partai Golkar.
Setnov hadir dan memberikan kesaksian dalam sidang ketujuh kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta
Pusat, Kamis (6/4). Setnov dibuat tak berkutik saat hakim meminta
klarifikasi tentang kehadirannya dalam acara pelantikan ketua Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di mana dalam acara tersebut, Mantan
Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni sempat didekati Setnov untuk dititipi
pesan yang isinya agar tersangka e-KTP, Irman mengaku tidak mengenalnya,
jika suatu saat Irman diperiksa KPK.
Kendati mengaku pernah
menghadiri acara pelantikan tersebut, berulang kali Setnov membantah
mengenal Diah. Pernyataan Setnov ini bertolak belakang atas kesaksian
Diah yang mengaku beberapa kali bertemu dengan Setnov. Pertemuan
berlangsung baik di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat atau saat pelantikan
ketua BPK.
Setnov akhirnya mengaku kenal dengan terdakwa kasus
korupsi e-KTP yang juga mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.
Padalah, sebelumnya dalam BAP, Setnov sempat mengaku tidak mengenal
Irman.
Dalam persidangan, Setnov membantah mengetahui adanya praktik
dugaan korupsi dalam megaproyek e-KTP. Setnov juga kerap mengaku tidak
ingat soal perencanaan hingga proyek berjalan. Namun anehnya, Setnov
saban bulan menerima laporan soal perkembangan pembahasan e-KTP dari
kader Golkar yang duduk di pimpinan Komisi II DPR.
"Saya tidak
begitu ingat, tapi itu dilaporkan rapat pleno setiap sebulan sekali yang
dilaporkan pimpinan komisi kebetulan dari Golkar Chaeruman (Harahap),"
kata Setnov dalam sidang.
Meski begitu, Setnov tak menepis kalau
mengenali Andi Narogong, tersangka dalam kasus korupsi membuat negara
rugi lebih kurang Rp 2,3 triliun ini. Andi Narogong disebut-sebut orang
dekat Setnov. Ketua DPR ini juga mengaku sempat bertemu Andi sebanyak
dua kali di sebuah cafe miliknya.
Menurut Setnov, Andi Narogong
menemuinya lantaran saat itu dirinya menjabat sebagai bendahara Partai
Golkar. Tujuannya, kata Setnov, hanya sebatas untuk menawarkan kaos dan
atribut partai.
Sementara, saat disinggung Ketua Hakim Jhon
perihal isi BAP KPK, Setnov mengakui sebelum menandatangani dia lebih
dulu membaca isi BAP tersebut. Diakui Setnov, dirinya sudah menjalani
pemeriksaan di KPK sebanyak dua kali yakni pada 13 Desember 2016 dan 10
Januari 2017.
Di hadapan Majelis Hakim, Ketum Partai Golkar ini
mengaku baru mengetahui proyek e-KTP bermasalah setelah ramai
diberitakan media. Dia terus membantah ikut terlibat dalam penggarapan
proyek tersebut.
Bahkan, saat Ketua Hakim Jhon membeberkan
beberapa fakta persidangan yakni kesaksian para saksi menyebut Setnov
mengetahui banyak soal proyek e-KTP tersebut. Setnov terus mengelak dan
membantah ikut berperan menggarap proyek e-KTP.
Tak hanya
majelis hakim yang membuat Setnov tak berkutik, Jaksa Penuntut Umum KPK
pun juga mencecar Setnov soal kasus korupsi e-KTP. Jaksa menggali
tentang orang-orang terdekat Setnov yang berkaitan dengan proyek e-KTP.
Salah satu nama yang coba dikonfirmasi jaksa KPK yaitu Irvan Hendra
Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan Setnov.
"Itu keponakan saya," kata Setnov mengakui.
Menurut
surat dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, tim
Fatmawati yang dipimpin Andi Narogong adalah kelompok pengatur rekayasa
tender e-KTP. Hanya saja, Ketua DPR RI itu mengaku tidak tahu Irvan ikut
serta dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun
tersebut.
Mendapat jawaban itu, Jaksa KPK akhirnya menjelaskan
kepada Setnov jika Irvan adalah Direktur PT Mukarabi Sejahtera, yang
ikut dalam Tim Fatmawati, sebutan KPK untuk kelompok pengatur tender
e-KTP di bawah koordinasi Andi Narogong.
Dalam dakwaan KPK untuk
Irman dan Sugiharto, PT Mukarabi Sejahtera yang dipimpin Irvan adalah
bagian dari Konsorsium Mukarabi Sejahtera. Bersama Konsorsium
Astragraphia, Konsorsium Mukarabi sengaja diciptakan sebagai pendamping
Konsorsium PNRI, yang sudah diatur sebagai pemenang tender. Sebab,
sesuai aturan, minimal harus ada peserta tender.
Di persidangan,
Jaksa juga mencecar Setnov soal keluarganya yang diduga bermain dalam
proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini. Jaksa menanyakan hubungan anak
Setnov dengan Andi Narogong, pengusaha rekanan Kemendagri yang telah
ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Apakah saudara kenal Reza Herwindo?" tanya JPU KPK.
Tidak
berpikir lama, Setnov langsung menjawab Reza adalah anaknya. Setelah
mengakui Reza adalah anaknya, Jaksa KPK pun melanjutkan pertanyaannya.
"Apakah anak anda bekerja untuk Andi Narogong?," tanya Jaksa soal pengusaha yang sudah ditahan KPK itu.
Setnov pun menjawab tidak benar. Dia juga tak mengakui bila
anaknya punya kepemilikan perusahaan yang sama dengan Andi Narogong.
Reza adalah anak Setnov yang menikah dengan Elaine Cynthiadewi Salim,
putri pengusaha ternama, Widodo Salim.
Nama Setnov juga
disinggung Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, saat
memberikan keterangan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam kesaksiannya, Akom mengaku khawatir bakal ada gonjang ganjing yang
berdampak ke partainya terkait proyek senilai Rp 5.9 triliun itu.
Di
hadapan majelis hakim, Akom mengatakan, Setnov berkunjung ke
kediamannya hingga satu malam untuk membahas e-KTP. Bahkan dalam
pertemuan itu, muncul kode 'aman kok beh'.
Akom mengaku khawatir
proyek senilai Rp 5,9 triliun itu melibatkan Setnov berdampak terhadap
eksistensi Golkar. Sebab, selama proyek contoh pembahasan e-KTP
berlangsung, Akom mengaku mendapat sejumlah informasi tentang adanya
aliran dana ke partai berlambang pohon beringin tersebut. Keresahannya
itu pun sempat disampaikannya ke Aburizal Bakrie alias Ical yang saat
itu menjabat sebagai ketua umum Golkar.
Mendengar curahan itu,
Aburizal pun mengiyakan untuk meminta klarifikasi nasihat agar Setya
Novanto tidak terlibat apalagi ada aliran dana ke partai.
Jaksa pun sempat menanyakan percakapan antara Setya Novanto dengan Akom yang berisikan sebuah kode "aman beh".
"Aman beh itu apa?" Tanya jaksa Abdul Basir ke Akom.
"Pada
saat kunjungan dia sering ke rumah saya, kita biasa panggil beh
(babeh). Banyak bicara lain tapi soal ini "beh kalau soal ini aman beh"
saya bilang Alhamdulillah kalau aman berarti enggak bubar," kata Akom
sambil menirukan ucapan Setnov kepadanya.
Keterangan saksi yang
menyudutkan Setnov tak sampai di situ saja. Di persidangan, Setnov terus
mengelak pernah bertemu dengan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP
Irman sebanyak tiga kali. Setnov bersikukuh pertemuannya dengan Irman
hanya satu kali.
Namun, kesaksian Setnov itu dimentahkan Irman
dalam sidang. Hal itu terjadi saat Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan
Butar Butar mengkonfrontir kesaksian Setnov ke Irman.
Irman dan Sugiharto menegaskan pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, benar terjadi.
"Pertemuan di Hotel Gran Melia itu ada di sana ada saya bu Diah dan Andi Narogong," kata Irman, Kamis (6/4).
Irman
juga protes dengan pengakuan Setnov tidak pernah ada pertemuan di ruang
fraksi Golkar. Dia sangat yakin mengatakan pertemuan dilakukan di ruang
kerja Setnov pada tahun 2010.
Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri
itu juga menampik pertemuannya dengan Setnov hanya sekali yakni saat
kunjungan kerja ke Jambi tahun 2015.
"Itu pertemuan ketiga, kami bertemu di Jambi saat saya jabat Plt Jambi bersama Pak Luhut dan Kapolri," tandasnya.
Bahkan
Irman mengungkap dirinya pernah mendapat pesan dari Sekjen Kemendagri
saat itu, Diah Anggraeni, agar berpura-pura tidak mengenal Setnov jika
ditanya oleh siapapun termasuk saat proses penyidikan di KPK.
"Saya
pernah dapat pesan dari Bu Diah melalui kurir ke rumah saya. Waktu itu
pesan Bu Diah ada pesan dari Pak Setnov tolong kalau saya ditanya bahwa
saya tidak kenal Pak Setya Novanto," pungkasnya.
Sugiharto juga
membantah semua yang dibeberkan Setnov disidang. "Mengenai pertemuan,
bahwa ada pertemuan di Gran Melia pada bulan Maret antara saya Irman, Bu
Diah, dan Pak Andi dan Pak Setnov," ucap Sugiharto.
Setnov yang
kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu disebut dalam dakwaan
menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000. Jumlah
tersebut diberikan karena Setnov yang saat proyek berlangsung menjabat
sebagai Ketua Fraksi Golkar bertugas mengatur dan menggolkan anggaran
proyek senilai Rp 5,9 triliun itu di DPR. (Alen)
Kategori: berita utama Nusantara
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Jakarta . Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Po...
-
Minahasa ,Redaksimanado.com~Dugaan pelanggaran pemilu kembali mencuat di Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. B...
-
Minsel, RedaksiManado || Kampanye terakhir Pasangan Calon kepala daerah AGK-Deren yang terjadwal di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa ...
-
TOMOHON, RMC - Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk, terus berulah dengan melakukan pelanggaran peraturan perund...
-
RedaksiManado.Com - Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagun...
-
RedaksiManado.Com~Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kan...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
SULUT, RedaksiManado.Com -- Drum band di Indonesia sebetulnya sudah banyak sekali penggemarnya namun dalam sejarah berdirinya, organisas...
-
TOMOHON, RMC - Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama istri Jean D'Arc Karundeng yang 'dipaksakan' dilantik sebagai staf ahli wa...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
April
(617)
-
▼
Apr 07
(28)
- Masengi: Dirut Bank SulutGo Jangan Pandang Enteng...!
- Melayat Ke Rumah Duka Keluarga Sigar-Palilingan di...
- Manado Kini Miliki BAZNAS dan LPPD, Dikukuhkan Waw...
- Daniel Santra dan Katja Paath Raih Putra Putri Pes...
- Wawali, “Pertamina Adalah Parameter BUMN Pro Lingk...
- Dinsos Minahasa Salurkan 15 Ribu JKD Ke Masyarakat...
- Penjual Kopi Digilir 3 Pelanggan Di Kamar Mandi
- Nelayan Pengguna Bom Ikan Dibidik Polisi
- Panambunan Bangga Proyek Telin Masuk Minut
- WALHI Sulut Khwatirkan Pembangunan RSUD di Kawasan...
- Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Perhatian Bupati B...
- Pertimbangkan Maju Pilkada Minahasa, Imba: SVR Kad...
- Kata Hati Eyang untuk Masyarakat Boltim
- Berlari Dari Minahasa ke Manado, JWS Turut Serta K...
- Dibuka Gubernur, Gerak Jalan Awali Rangkaian Kegia...
- Fakta Persidangan Ini Bikin Setnov Makin Tersudut ...
- Walikota Lomban Apresiasi Program Mega Berbagi
- Menko Kemaritiman Bersama Gubernur Olly Kunjungi S...
- Menkes Ajak Masyarakat Sulut Tuntaskan TB Dengan G...
- KPU Sangihe Resmi Tetapkan Gaghana - Hontong Seb...
- Fritzer Gosal Fasilitasi 'Moge' DDOCI Sambangi Tom...
- SAS : FKUB Kota Tomohon Untuk "Giat" Mensosialisas...
- Perjuangkan Sektor Perikanan, Lomban “Curhat” ke L...
- HUT Wanua Wioi ke 165, Sumendap Makan secara Adat ...
- Bupati Sri Wahyumi Manalip Serahkan LKPD Tahun. 2016
- Satgas TMMD Optimis Dalam 21 Hari Bisa Selesaikan ...
- Minut Sosialisasi Pembentukan Kabupaten Layak Anak
- Kuhu, Tairas, Wolayan Calon Sekab Minut
-
▼
Apr 07
(28)
-
▼
April
(617)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
- ► 2023 (149)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar