TOMOHON,RedaksiManado.Com –DPRD Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2016.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP
Wali kota Tomohon Jimmy F Eman SE.Ak., dalam sambutannya mengatakan terima kasih dan penghargaan kepada Pansus LKPJ dan para Anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melaksanakan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2016 yang memuat tentang arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah serta penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas umum pemerintahan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyusun LKPJ berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahahn Daerah kepada pemerintah, Laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan yang akuntabel tergambarkan dari mekanisme pelaporan secara baik kepada masyarakat.
Wali kota Tomohon juga mengatakan mengenai dalam setiap proses pembahasan LKPJ oleh DPRD tentunya terjadi perbedaan pendapat yang semata-mata ini semua menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun Kota Tomohon.
”Melalui hasil pembahasan yang telah disampaikan, disadari terdapat beberapa catatan oleh DPRD sehingga akan segera disikapi dan ditindaklanjuti. Setelah propinsi, Kota Tomohon merupakan kabupaten/kota yang pertama melaksanakan Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),”kata Eman.
Setelah membacakan sambutan,Wali kota bersama Ketua dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon menandatangani naskah keputusan DPRD dan berita acara disaksikan oleh para unsur Forkompida Kota Tomohon lainnya.
Selanjutnya dilakukan penyerahan laporan Panitia khusus(Pansus) LKPJ Wali kota Tahun Anggaran 2016 dari Ketua DPRD Kota Tomohon kepada Walikota Tomohon.
Hadir dalam paripurna tersebut Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Nixon Purnama, S.Th., Wakapolres Tomohon Kompol. Dewa Made Palguna, SH. SIK., Mewakili Kajari Tomohon Jaksa Fungsional Mariska Kandou, SH. MH., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Para Camat dan Lurah.(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar