Kepada wartawan, Masengi menjelaskan, jika DPD I Partai Golkar Sulut sudah melaksanakan rapat. Dan hasil rapat telah diputuskan Ketua DPD II PG Minut Denny Wowiling mendapat surat peringatan pertama (SP1) atas keputusannya menggantikan dua ketua pengurus kecamatan (PK), yaitu PK Kema dan Wori.
Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sulut ini menjelaskan, jika DPD I sudah mengirimkan SP 1, dalam jangka waktu tiga hari tidak ada tanggapan maka akan dikirimi SP 2. ” Dalam tiga hari lagi tidak ada tanggapan maka DPD I akan memproses sesuai aturan yang ada di partai,”tegas politisi golkar dapil Minsel-Mitra ini.
Masengi mengakui Dewo sapaan akrab Denny Wowiling sudah mengambil keputusan sepihak mengganti Ketua PK Wori dan PK Kema.
“Dari catatan DPD I, Dewo mengganti PK Kema dan Wori tanpa ada laporan atau dilaksanakan rapat terlebih dulu. Padahal sesuai AD/ART harus ada pleno,” kata Masengi.
Masengi mengakui juga selain masalah kepengurusan DPD II PG Minut yang dipersoalkan. Dalam rapat tersebut muncul usulan agar menggantikan posisi Marlina Moha-Siahaan (MMS) dari jabatannya sebagai Wakil ketua Fraksi di DPRD Sulut.
“Ibu Moha diusulkan untuk diganti karena sesuai AD/ART, pimpinan fraksi di DPRD Sulut harus pengurus harian DPD setingkat. Sementara ibu Moha kan Ketua DPD II PG Bolmong,”aku Masengi.
Diketahui kinerja MMS yang saat ini dipercayakan juga sebagai Ketua Komisi II membidangi Perekonomian dan Keuangan jadi pertimbangan karena jarang sekali masuk kantor. Selain itu juga dalam daftar rolling Fraksi Golkar, MMS posisinya juga bakal lengser dari Ketua Komisi II karena akan dipindakan ke Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan. (Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar