MANADO, RedaksiManado.Com – Dalam rangka transparansi dan dapat dipertanggunjawabkan secara akuntable semua pelaksanaan pengadaan barang jasa di Dinas Pekerejaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Bart Assa ST MT PhD, melibatkan para ahli hukum.
“Jadi tahun anggaran 2017 ini, semua jenis kontrak dan SPK atas kegiatan-kegiatan dilakukan Dinas PUPR Kota Manado harus mendapatkan pendapat ahli hukum kontrak terlebih dahulu sebelum di tandatangani,” tegas mantan Kaban Bappeda tersebut.
Manurut Assa, pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa sangat rawan berbenturan dengan hukum. Untuk meminimalisir Dinas PUPR memakai ahli hukum kontrak.
“Kami sudah kerjasama dengan akademisi perguruan tinggi khususnya para ahli hukum. Mereka ini akan dimintakan pendapatnya terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR,” jelas suami tercinta Diana Lepar tersebut.
Pendapat hukum para ahli hukum ini dimintakan sebelum dilakukan penandatanganan kontrak bersama.
Dinas PUPR sendiri sudah melakukan penandatanganan kontrak bersama tahap pertama untuk 6 kegiatan konsultan perencanaan, pada Selasa (4/4/2017).
“Penandatanganan bersama di kantor Dinas PUPR Kota Manado, Selain dimintai pendapat, para ahli hukum juga melakukan pemeriksaan semua draft kontrak,” kata Assa. (Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar