MINSEL, RedaksiManado.Com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) , Drs Efer Poluakan menjelaskan, dari 167 desa di Minsel. Semuanya telah selesai di evaluasi Rancangan APBDes 2017. Namun, dari hasil evaluasi tersebut, baru 8 desa yang lengkap dokumennya. Dengan demikian, ke-8 desa diatas dalam dekat ini akan segera cair dana desa (Dandes) tahap 1 tahun 2017.
‘’Ya, 8 desa yang lengkap dokumen masing-masing Desa Wuwuk Barat, Koreng (Kecamatan Tareran), Matani, Tumpaan ( Kecamatan Tumpaan), Teep (Amurang Barat), Tumani Utara, Bojonegoro (Maesaan) dan Pakuure Tiga (Tenga). Ke-8 desa tersebut sudah lengkap dokumen Ranperdes 2017. Dari hasil evaluasi oleh tim meyatakan tinggal memasukan hasil evaluasi diatas ke tim Ranperdes. Dengan demikian, Dana Desa (Dandes) tahap 1 tahun 2017 langsung dicairkan,’’ujar Poluakan, Kamis (27/4).
Lanjut dikatakan Poluakan, sementara itu dari 159 desa yang belum lengkap dokumen, diharapkan untuk tidak berdiam diri. Silahkan melakukan koordinasi dengan DPMD di Jln Trans Tumpaan. Sebab, katanya tim evaluasi tetap terbuka untuk menjelaskannya.
‘’Sekali lagi, desa yang lengkap dokumen Ranperdes, maka pihaknya langsung memproses pengusulan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel untuk pencairan dana desa. Artinya, dana desa tahap 1 sudah ada di rekening kas daerah. Dengan demikian, pihaknya tak bisa menahannya,’’jelas mantan Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset daerah Minsel tersebut.
Ditemui sejumlah Hukum Tua di Minsel mengakui bahwa ternyata masih adanya masalah dokumen saat evaluasi Ranperdes. ‘’Memang, Ranperdes-nya sudah selesai di evaluasi oleh tim diatas. Tapi, ternyata masih belum lengkap. Artinya, apabila sudah diperbaikinya. Maka, kami pun siap memasukan dokumen yang diperbaiki dan diminta DPMD Minsel,’’ungkap sejumlah kumtua yang minta namanya tak ditulis. *(SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar