MINSEL, RedaksiManado.Com ~ Kejadian menggegerkan terjadi pada senin (03/04/2017) ada hal yang tak biasa dan sekaligus menghebohkan.Pasalnya di siang hari tepatnya dipantai alar kelurahan pondang kecamatan Amurang Timur dimana Dikagetkan dengan beberapa personel anggota Sat Pol PP Minsel yang mendapati kendaraan roda 4 yang di duga di gunakan untuk melakukan mesum.
Orang yang digerebek oleh Satpolpp Minsel Diduga adalah seorang oknum pejabat atau Pemimpin disalah satu Desa (oknum hukum tua) yang ada di minahasa selatan
Kepala kesatuan Pol PP Minahasa Selatan Nofriet Ransulangi saat ditemui wartawan membenarkan telah menerima laporan dari kabid Trantib terkait hal itu” Memang benar saya telah menerima laporan bahwa tadi berhasil di bekuk pasangan yang diduga tengah berbuat mesum didalam mobil,saya menanyakan kepada kabid sudah tertangkap tangan kenapa tidak di bawa ke kantor saja akan tetapi kabid mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah membuat pernyataan dan tidak akan berbuat lagi,surat pernyataan saja tidak diserahkan kepada saya untuk di pelajari”ujar Ransulangi
Sementara itu JK salah satu oknum hukum tua yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut Membantah apa yang terjadi,Meski dirinya mengakui sudah membuat surat pernyataan dan ada kesalahan dengan membuat surat pernyataan tersebut.
Terkait hal itu Ransulangi menyayangkan ‘penyelesaian’ Tersebut tidak diselesaikan dikantor harusnya diselesaikan di kantor agar tidak ada persepsi miring terkait hal itu karena tugas tidak memandang bulu.(SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar