» » China Penjara Terbesar Bagi Wartawan, Indonesia 'Kampiun' di Asia Tenggara




Redaksi Manado.Com~Vietnam dan China  merupakan penjara terbesar bagi wartawan di dunia dalam indeks kebebasan pers, sementara Indonesia justru naik peringkat dan disebut seorang pegiat sebagai 'kampiun' di Asia Tenggara.

Dalam indeks tahunan kebebasan pers yang disusun oleh organisaasi Reporters sans frontires, RSF, Wartawan Lintas Batas, disebutkan bahwa wilayah Asia Pasifik mencakup negara-negara dengan catatan terburuk kebebasan awak media.

"China dan Vietnam adalah penjara terbesar dunia bagi para wartawan dan bloger. Wilayah ini juga terdiri dari sejumlah negara yang paling berbahaya bagi wartawan; Pakistan, Filipina dan Bangladesh," kata organisasi ini.

Namun posisi Indonesia dalam daftar 180 negara, meningkat enam peringkat ke tempat ke 124, sementara negara tetangga seperti Thailand di urutan 142, Malaysia di posisi 144 dan Singapura di tempat 151.

"Dengan menerapkan undang-undang yang ketat, pemerintahan yang memiliki kecenderungan otoriter membungkam media dan pengkritik," kata Benjamin Ismal, kepada RSF untuk Asia Pasifik.

RSF juga mencatat negara-negara yang paling berbahaya untuk wartawan termasuk Pakistan, Filipina, dan Bangladesh.

Nezar Patria, seorang komisioner Dewan Pers, mengatakan di Indonesia kebebasan pers dijamin melalui undang-undang namun mendapatkan ancaman dari perkembangan media sosial.

"Dengan UU yang dikeluarkan No 40 tahun 1999 di mana kebebasan pers dijamin, dan tak ada lagi izin (untuk media)... intinya ada pada pasal empat, pers nasional tak lagi dikenai penyensoran dan pembredelan. Itu yang terasa makin baik belakangan ini," kata Nezar.

"Kalau ada sengketa, pada umumnya tak lagi melalui jalur KUHP dengan mengkriminalkan karya jurnalistik tapi penyelesaian lewat mediasi Dewan Pers."

"Dibanding negara Asia Tenggara lain, kita adalah kampiun kebebasan pers di Asia tenggara... di Thailand ada junta militer, di Filipina kekerasan terhadap wartawan masih sangat tinggi," tambah Nezar yang juga bekas Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu.

Predator kebebasan pers?

Namun ia menyebut posisi merah atau buruk Indonesia di daftar RSF adalah karena adanya regulasi yang diterapkan terkait kasus di media sosial.

"Beberapa regulasi yang mengancam terhadap kebebasan pers seperti UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Nezar.

Tiga negara teratas dalam kebebasan pers adalah Norwegia, Swedia dan Finlandia sementara yang terburuk di posisi terbawah adalah Korea Utara, Eritrea, Turkmenistan dan Suriah.

Organisasi ini menyebut 'predator kebebasan pers' melalui diktator paling buruk termasuk China, Korea Utara, dan Laos.

Secara keseluruhan RSF mengatakan kebebasan media semakin terancam dengan 21 negara mendapat warna hitam untuk kegiatan pers karena dikondisikan sebagai 'sangat buruk' dan 51 berwarna merah dengan kategori 'buruk'.

Setiap tahun sejak 2002, RSF yang bermarkas di Paris menerbitkan Indeks Kebebasan Pers Dunia yang didasarkan pada survei dengan puluhan pertanyaan terkait pluralisme, independensi media, sensor, serta kualitas prasana untuk memproduksi berita dan informasi.(Abd)

EL 4/27/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: