» » » Bupati Sri Wahyumi Manalip Serahkan LKPD Tahun. 2016

MANADO, RedaksiManado.Com – Bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Manado, Jumat (7/4), Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) menyerahkan buku Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016.
SWM menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Muliaman Purba.
Dalam sambutannya, Purba menandaskan penyampaian LKPD ini tidak lain untuk memenuhi amanat Undang – Undang Dasar 45 serta peraturan terkaitnya.
“Penyerahan LKPD tepat waktu telah sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (3) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyebutkan Laporan keuangan disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tuturnya. (SS)

Admin RMC , 4/07/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: