ilustrasi |
Manado, RedaksiManado.Com ~ AM sebut saja Kembang (16), yang menetap di salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Tuminting Kota Manado ini sedih meratapi nasib yang dialaminya, pasalnya dia dicabuli hingga hamil oleh lelaki berinisial FM (30-an), yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri. Peristiwa kelam dan memilikukan itu terjadi di rumah korban, sejak tahun 2014 hingga bulan Desember 2016, namun baru dilaporkan Selasa (25/4/2017) pagi.
Informasi yang berhasil dirangkum di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, korban yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), beberapa kali dibujuk pelaku untuk berhubungan badan.
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ini , memaksa Kembang untuk melayani nafsu bejatnya saat ibu Kembang tidak berada di rumah. Dengan segala ancaman akan membunuh korban, jika Kembang mengatakan peristiwa yang terjadi kepada ibunya siswi ini pun menuruti permintaan pelaku.
Merasa korban takut akan gertakan yang dilakukannya, FM pun ketagihan dan seenaknya terus menggagahi tubuh Kembang setiap ada kesempatan.
Akhirnya, perbuatan bejat pelaku selama kurang lebih dua tahun Akhirnya terbongkar, ketika keluarga korban menyadari perlakuan korban yang berubah dan sering menyendiri.
Cemas dengan perlakuan Kembang yang biasanya periang menjadi penyendiri, orang tuanya pun mencoba mengintrogasi anak mereka, Setelah dipaksa berkali-kali barulah Kembang membeberkan semua perlakuan bejat yang dilakukan pelaku terhadapnya.
Bukan cuma itu saja, Kembang mengaku bahwa dia tidak mendapat haid sejak tiga bulan terakhir, mendengar perkataan korban sontak membuat keluarga marah dan memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah di terima dan akan segera diproses sesuai hukum berlaku," ujar Sahelangi.(Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar