Manado, RedaksiManado.Com – DPRD Manado mendapat kunjungan, dari DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, belajar tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah selama dua hari, Selasa sampai Rabu.25-26 april 2017
“Kami adalah kabupaten baru dan masih mengalami masalah pembahasan LKPJ kepala daerah, jadi perlu belajar dari daerah yang sudah berkali-kali membahasnya seperti Manado,” kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Solok Selatan, Solihin, di Manado, Selasa.
Solihin mengatakan, di Kabupaten Solok Selatan pembahasan LKPJ oleh DPRD dan pemerintah sering tidak berjalan dengan baik, karena itu, mencari tahu bagaimana caranya Manado melakukan pembahasan LKPJ dan caranya menyiasati berbagai rekomendasi BPK sehingga dilaksanakan pemerintah dan bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengeculian.
Anggota Komisi B DPRD Manado, Arthur Rahasia, yang menerima para wakil rakyat dari Solok Selatan tersebut menjelaskan mengenai cara pemerintah Manado serta berbagai program unggulan yang justru membuahkan opini WTP, yakni meminjam pejabat BPKP dan dijadikan sebagai kepala bagian keuangan dan sudah naik status menjadi kepala badan pengelola keuangan dan barang milik daerah yakni Manarsar Panjaitan, yang mengerti tentang keuangan sehingga tidak berdampak hukum.
“Manado punya program unggulan santunan duka bagi masyarakat, dimana setiap warga yang meninggal akan mendapatkan dana duka dari pemerintah sebesar Rp2,5 juta, dan itu dibolehkan BPK,” katanya.
Sedangkan anggota komisi C DPRD Manado, Raynaldo Heydemans, menjelaskan tentang program program unggulan lainnya yang juga tak menjadi masalah meskipun masuk kategori bantuan sosial honor pemuka agama.
“Untuk program tersebut, pemerintah mengeluarkan dana puluhan miliar, karena ada 1.020 orang pemuka agama di Manado mendapatkan dana hibah dalam bentuk honor setiap bulan sebesar Rp1.250.000 setahun penuh, dan itupun bukan temuan,” katanya. (Bay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar