Manado, RedaksiManado.Com - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Banmus DPRD provinsi Jawa Timur (Jatim) yang diterima langsung wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut, serta anggota Banmus lainnya yakni Rita Lamusu Manoppo dan Jems Tuuk.
Dalam Kunker tersebut, para anggota Banmus DPRD Jatim maupun Banmus DPRD Sulut membahas berbagai permasalahan terkait agenda agenda yang telah diputuskan oleh Banmus namun pada pelaksanaannya seringkali tertunda dan juga membahas tentang penggunaan dana reses anggota DPRD.
Terkait dengan dua pokok pembahasan tersebut, wakil ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut mengatakan bahwa untuk agenda agenda yang diputuskan oleh Banmus DPRD Sulut selama ini telah sesuai dengan hasil putusan Banmus, jikapun ada itu hanyalah penyesuaian waktu pelaksanaan saja, karena menyesuaikan dengan jadwal kepala daerah.
"Untuk di DPRD Sulut sendiri, hasil keputusan Banmus selama ini sudah sesuai, jika pun harus ditunda hanya pada jam pelaksanaannya saja, karena menyesuaikan dengan schedule pak Gubernur," jelas Lumentut.
Kedua, mengenai dana reses, Lumentut menandaskan bahwa di DPRD Sulut sendiri pemerintah menganggarkan Rp 45 Juta per anggota dewan, dimana pembagiannya Rp 15 juta untuk makanan dan minuman bagi para konstituen di tiga titik pelaksanaan, serta sisanya Rp 30 juta diberikan kepada para konstituen dalam bentuk uang duduk.
"Pada dasarnya sama, Rp 15 juta untuk makanan dan minuman bagi para konstituen di tiga titik pelaksanaan, serta sisanya Rp 30 juta diberikan kepada para konstituen dalam bentuk uang duduk," tandasnya. (Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar