MITRA, RedaksiManado.Com - Setelah melewati tahap pembahasan,di mulai dengan tahapan penyampaian akhirnya Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Panitia khusus (Pansus) resmi mengeluarkan keputusan lewat rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2016 yang di sampaikan dalam paripurna (21/4/2017).
Pihak pansus LKPJ yang diwakili sekertaris Joice Tuda mewakili ketua pansus LKPJ Sammy Pongilatan dalam pembacaan rekomendasi mengatakan ada 11 rekomendasi yang dihasilkan yang tentunya telah dibahas secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD .
"Dasar pembahasan pada satu prinsip utama yakni mewujudkan local good governance yang ditandai dengan transparansi, akuntabilitas publik, partisipasi,efisiensi dan efektiditas, serta penegakan hukum, sehingga mampu berdampak di berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayanan publik," jelas Tuda dalam pembacaan.
Berikut rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Bupati Mitra James Sumendap :
1. PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG MELEBIHI TARGET MERUPAKAN SEBUAH PRESTASI BAGI PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA, DENGAN TARGET PAD PADA TAHUN 2016 RP.15.616.300.000 DAN TERCAAI MELEBIHI TARGER SEBESAR RP.19.234.933.804 ATAU PENCAPAIAN MENCAPAI 123,17%. NAMUN PENDAPATAN DARI RETRIBUSI DAERAH YANG DIANGGARKAN SEBESAR RP.591.300.000, DENGAN PENCAPAIAN TARGET SEBESAR RP. 467.581.500 ATAU PENCAPAIAN SEBESAR 79,08 %. DPRD BERHARAP JENIS RETRIBUSI YANG MEMILIKI POTENSI BESAR KEDEPAN PERLU DIKAWAL DAN DILAKUKAN INTENSIFIKASI SECARA MAKSIMAL AGAR CAPAIAN TARGETNYA BISA OPTIMAL.
2. DENGAN PENGELOLAAN BELANJA DAERH TAHUN 2016, DIANGGARKAN RP. 879.938.701.378 BERHASIL DIREALISASIKAN SEBESAR RP. 791.678.225,192 ATAU PENCAPAIAN 89,97%. KARENA BELUM OPTIMAL PENGEINTEGRASIAN SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH, MENGAKIBATKAN KURANG OPTIMALNYA IMPLEMENTASI MEKANISME PROSES PENGANGGARAN, PENATAUSAHAAN, HINGGA PELAPORAN KEUANGAN. DPRD BERHARAP ADANYA PENYEMPURNAAN LAGI DARI SISI MEKANISME PENGANGGARAN, PENATAUSAHAAN SAMPAI PADA PELAPORAN KEUANGAN YANG MENCAKUP SELURUH PERANGKAT DAERAH YANG ADA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA.
3. PENINGKATAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) KABUPATEN MINAHASA TENGGARA, OLEH KARENA ITU DPRD MEMINTA KEPADA PEMERINTAH UNTUK MEMACU KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA AGAR KINERJA DAN PELAYANAN PADA MASYARAKAT DAPAT MENINGKAT.
4. PERIKANAN LEBIH DITINGKATKAN PROGRAM YANG ADA DIPESISIR PANTAI NELAYAN-NELAYAN MOHON DIPERHATIKAN.
5. TINGKATKAN ALOKASI ANGGARAN UNTUK PENANGANAN WILAYAH PESISIR DAN PANTAI DENGAN CARA MEMPERKAYA JENIS-JENIS PROGRAM UNGGULAN BAIK PENANGANAN MASYARAKAT DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA KELAUTAN.
6. KEBERADAAN SATPOL PP DALAM MENEGAKKAN KETERTIBAN DAN PELAKSANAAN PERDA SANGAT PENTING. DALAM BEBERAPA TAHUN TERAKHIR INI, KINERJA SATPOL PP MASIH SANGAT JAUH DARI HARAPAN, ATAS KONDISI TERSEBUT DPRD MEMINTA KEPADA PEMERINTAH UNTUK LEBIH MENINGKATKAN KINERJAN SATPOL PP DAN ADANYA PENDIDIKAN DAN LATIHAN DASAR AGAR KEDISIPLINAN DAN PENEGAKAN BISA DILAKUKAN SECARA MAKSIMAL.
7. PEMERINTAH DAERAH PERLU MELAKUKAN ANALISIS POTENSI-POTENSI YANG ADA DI DAERAH DAN MENGEMBANGKAN POTENSI TERSEBUT SEBAGAI PEMASUKAN DAERAH, SEHINGGA DAPAT MENINGKATKAN PEMASUKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.
8. BELUM ADANYA LEMBAGA YANG KHUSUS MENANGANI PELATIHAN-PELATIHAN BAGI ANGKATAN KERJA DAN PENCARI KERJA, MAKA DPRD BERHARAP PEMERINTAH DAPAT MEMBENTUK LEMBAGA YANG KHUSUS MENANGANI PELATIHAN-PELATIHAN BAGI ANGKATAN KERJA HARUS MENJADI PRIORITAS DI DALAM UPAYA MENANGGULANGI ANGKA PENGANGGURAN TERBUKA SERTA MAMPU MENCIPTAKAN TENAGA-TENAGA KERJA PROFESIONAL.
9. DPRD MEMOHON KEPADA PEMERINTAH UNTUK PENGADAAN SARANA KOMUNIKASI SEPERTI TELEPON,FAX,JARINGAN INTERNET, KOMPUTER/LAPTOP,LCD. MENGINGAT HAL TERSEBUT DI ATAS MERUPAKAN FAKTOR PENTING PENUNJANG TUGAS TANGGUNG JAWAB APARATUR
10. DPRD BERPENDAPAT AGAR GENERASI MUDA DAPAT DIARAHKAN KE PEMBINAAN PEMUDA DAN OLAHRAGA YANG BERMUTU DAN BERPRESTASI. PEMERINTAH DAERAH SECARA TERARAH MENGGERAKKAN CABANG OLAH RAGA BERPRESTASI YANG DIHARAPKAN DAPAT DIIKUTSERTAKAN PADA PESTA OLAHRAGA BAIK LOKAL, REGIONAL MAUPUN NASIONAL SEPERTI PORDA DAN PON.
11. DPRD KABUPATEN MINAHASA TENGGARA MENDUKUNG PROGRAM BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH UNTUK MEMPERTAHANKAN OPINI DARI BPK YANG LEBIH BAIK YAITU WAJAR TANPA PENGECUALIAN. (Bay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar