TOMOHON, RedaksiManado.Com – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, mengikuti kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun 2017. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulut, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, pada Jumat (3/3), di ruang rapat Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh Pejabat daerah Provinsi Sulut, bersama Kota Tomohon dan Kota Manado yang merupakan daerah KPP Pratama Manado.
“Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu upaya Kanwil DJP Sululuttenggo dan Malut dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, acara ini bertujuan untuk memberikan teladan kepada masyarakat di Provinsi Sulut, untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, bahkan melaksanakannya lebih awal dari tanggal waktu yang telah ditentukan,” jelas Dionysius Lucas Hendrawan SE MSi, selaku Kepala Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut.
“Kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan PPh merupakan salah satu indikator untuk tercapainya target penerimaan pajak,” kata Hendrawan.
Lebih lanjut dijelaskannya, penyampaian SPT Tahunan secara e-filing pada acara ini sekaligus menegaskan bahwa penyampaian SPT Tahunan dan PPh bisa dilakukan dimana saja, mudah, cepat, dan aman.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandow, bersama Wali Kota Tomohon menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing. Sementara pejabat lain yang menyampaikan SPT secara e-filing, masing-masing Sekprov Sulut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut, Kepala Kejaksaan tinggi, Pangdam XIII Merdeka, Kapolda Sulut, Ketua Pengadilan Tinggi, serta Wakil Wali Kota Manado.
Selanjutnya, disaat bersamaan dilaksanakan penyerahan bukti penerimaan elektronik oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut kepada para pejabat, termasuk Wali Kota Tomohon.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon disela kegiatan mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya program Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi karena membayar pajak merupakan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Kepada masyarakat Kota Tomohon, saya mengajak untuk taat membayar pajak karena dengan kita membayar pajak, kita turut menyukseskan program pemerintah,” kata Eman.
“Pajak yang kita bayarkan tentunya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang intinya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, marilah kita bersama-sama menyukseskan pembangunan dengan membayar pajak,” tandas Eman.
Turut mendampingi Wali Kota Tomohon Asisten umum Novi Politon, bersama Kabag Humas dan Protokol Christo Kalumata SSTP. [Abd]