TONDANO, RedaksiManado.Com ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mengadakan Diseminasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan desa Kamis (2/3/2017) bertempat di Ruang Sidang Pemkab Minahasa
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Korengkeng, Asisten I Denny Mangala, Sekdis PMD Roland Rundengan, Camat, Lurah, Hukum Tua, Panitia Pemilihan Kabupaten, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 50 desa pelaksana Pemilihan Hukumtua (Pilhut) 2017.
Dalam sambutannya Korengkeng menjelaskan bahwa,” Pilhut ini merupakan satu momen yang penting dan strategis dalam mewujudkan demokrasi di desa, karna lewat Pilhut masyarakat desa memiliki kedaulatan untuk menentukan pemimpin desa secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil
Disisi lain dikatakan Korengkeng Pilhut merupakan sarana pendidikan politik masyarakat, dimana dalam arti yang sempit pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik sehingga mereka memahami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam satu sistem politik ideal yang hendak di bangun,” katanya
Sementara Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Minahasa, Denny Mangala mengatakan,” intinya kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada camat lurah hukum tua terkait informasi tentang perubahan regulasi pemilihan hukum tua yang akan di selenggarakan di Kabupaten Minahasa 2017
“Sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk kelancaran pelaksanaan pilhut tersebut, juga sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pilhut,” kata Mangala.(Angel)