MINSEL, RedaksiManado.Com – Kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan, tepatnya di wilayah Polsek Tompaso Baru, kali ini dialami oleh Alvian Sumaraw (43) Warga desa Tompaso Satu, jaga VI, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa Selatan, Sepulangnya menjalankan tugas yang biasanya sebagai kepala jaga di pasar Tompaso, Tiba-tiba di hadang kedua pemuda Umar Rompis (18), Hesky Mawicere (18), kedua pelaku ini langsung menghadang Alvian dan langsung menikami tubuh korban tersebut.
Informasi yang di dapat ini di sampaikan langsung oleh Kapolsek Tompaso Baru AKP Verry Liwutang, “Kejadian Senin (6/03/2017), sekitar pukul 03.00 subu, dirinya pulang dari pos pasar, tibah-tibah di hadang kedua pemuda ini, Umar dan Hesky pada saat itu keduanya telah memegang senjata tajam kemudian langsung mendekati korban, dan dalam kondisi gelap keduanya langsung menikami tubuh korban tersebut, kemungkinan motif terkuat di balik tindakan Kedua pemuda ini yaitu Dendam Lama,” pungkasnya.
Korban langsung dilarikan di rumah sakit Prof Kandou Malalayang Manado, dan kedua pelaku Umar dan Hesky telah di tangkap di rumahnya di desa tompaso pinaesaan, dan saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan, tutur kapolsek. (SM)