Bekasi, RedaksiManado.Com - Walikota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga kotaBekasi mendapatkan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Menurut Rahmat, kota Bekasi memiliki daya tarik tersendiri karena masyarakatnya yang memiliki latar belakang yang berbeda. Oleh sebab itu, keberagaman yang ada harus selalu dijaga sebagai salah satu aset dalam pembangunan.
"Bekasi adalah kota yang heterogen, tentunya memiliki daya tarik tersendiri. Laju pertumbuhan Bekasi pun menjadi cukup baik. Keberagaman dan kearifan lokal adalah aset untuk membangun suatu daerah," ujar Rahmat saat berbicara di Kongres Nasional Kebebasan beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).
"Merangkul semua kepercayaan adalah penting untuk membangun kota Bekasi," kata dia. Dalam kesempatan itu, Rahmat menceritakan upaya yang dia lakukan saat terjadinya penolakan sekelompok masyarakat terkait pembangunan Gereja Katolik Santa Clara.
Saat itu dengan tegas dia menolak untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Santa Clara yang menjadi tuntutan kelompok itu. Kelompok itu menuding pembangunan gereja Santa Clara merupakan salah satu bentuk kristenisasi di kota Bekasi.
"Saya menolak dengan tegas saat itu. Saya bilang di depan mereka, lebih baik kepala saya ditembak daripada saya harus mencabut IMB gereja itu. IMB itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Rahmat.
Rahmat menuturkan, selama dia menjabat sebagai Wali Kota,Bekasi harus menjadi kota yang toleran dan damai. Dengan demikian, pemikiran masyarakat soal mayoritas dan minoritas harus dihilangkan.
"Kota Bekasi harus menjadi toleran dan damai, kota tanpa mayoritas dan minoritas," ungkapnya. Rahmat Effendi menjadi salah seorang dari tiga Wali Kota yang mendapat penghargaan dari Komnas HAM karena dinilai mampu menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Menurut Komnas HAM, Rahmat Effendy berhasil menyelesaikan masalah empat gereja yang sebelumnya ditolak oleh sebagian warga, yakni Gereja Santa Clara, Gereja Galilea, Gereja Kalamiring dan Gereja Manseng.
Selain itu, Rahmat dianggap memiliki ketegasan untuk tidak mencabut IMB keempat gereja tersebut karena proses perizinan yang dilakukan telah sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Sikap ini telah membuktikan bahwa ketegasan dan keberanian Walikota Bekasi dapat menjadi solusi terhadap sikap intoleran dari sebagian masyarakat," kata Koordinator desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM, Jayadi Damanik. (Red)