MINSEL, RedaksiManado.Com ~ Kasat Pol PP Kabupaten Minahasa Selatan Drs Nofriet Ransulangi akhirnya mengambil sikap terkait dirinya yang telah dilaporkan kepihak kepolisian dengan dugaan ancaman.
Drs.Nofriet Ransulangi dalam keterangannya, Kepada Media ini menjelaskan “Secara resmi saya akan menuntut balik atas laporan yang telah dibuat oleh oknum tertentu.
Yang dimana disebutkan saya telah mengancam.Isi laporan tersebut tidak mendasar dan tidak memiliki bukti kuat,Justru ada yang janggal dengan laporan tersebut,Saya harus mengklarifikasi secara hukum karna nama baik saya dan Keluarga telah tercemar”jelas Ransulangi
Ditambahkan Ransulangi dalam hal ini dia telah bersabar banyak demi jabatan dan tugas serta tanggungjawabnya sebagai abdi negara.
Tapi menurutnya ini telah kelewatan dan perlu pertanggungjawaban hukum “harusnya saya yang dirugikan karna nama baik dan jabatan serta keluarga telah tercemar,Karna apa yang dibritakan tidak ada konfirmasi dari saya atau nara sumber,UU Pers jelas memuat kode etik pemberitaan harus berimbang dan ada konfirmasi dari sumber yang dapat dipertanggung-jawabkan sehingga dalam hal ini saya siap menempuh jalur hukum supaya jelas.” ujar Ransulangi. ***(Red)