SULUT, RedaksiManado, Com – Terkait dengan penolakan pengusaha angkutan umum terhadap pengoprasian Taksi Online berbasis Aplikasi informasi yakni Gojek dan Gocar di kota Manado, Anggota Komisi III DPRD Sulut Felly Runtuwene mengungkapkan bahwa keresahan yang dialami Organda tentang masalah taksi online memang sulit dan butuh waktu untuk mencari titik terangnya.
“Memang sangat sulit untuk meluruskan hal ini. benang kusutnya dimana terkait permasalahan taksi online ini. Tapi sebetulnya semuanya itu datang dari masyarakat, mereka berhak memilih mana yang menurut mereka lebih murah, nyaman dan aman,” ungkapnya dalam hearing yang dihadiri Organda, Dinas Perhubungan Provinsi Sulut dan Kota Manado, Dirlantas, senin (27/03/2017) siang.
Diketahui, per tanggal 1 April 2017 akan segera diberlakukan revisi Peraturan Menteri nomor 32 tahun 2017 tentang taksi online yang berisi 11 poin penting. Tinggal menunggu regulasi selanjutnya.
Runtuwene juga menuturkan taksi online ini bukan hanya di Indonesia bahkan ini berlaku diseluruh dunia. cara ini untuk mempermudah masyarakat lewat aplikasi online berbasis informasi komunikasi.
“Kesimpulannya, semua pilihan ada ditangan masyarakat, mereka berhak memilih. sekarang zamannya teknologi, semua aktifitas dipermudah dengan teknologi. Contohnya, saat saya sedang berada di london cuma jarak pendek kita harus membayar sekitar 11 sampai 12 poundsterling akan tetapi disaat saya menaiki taksi online sekitar 5 poundsterling begitu juga di Italia dan negara negara lainnya.
Untuk itu, saya mengusulkan kepada pihak organda untuk segera membenah diri, harus berinovasi. Kalau di taksi online supirnya jelas ada fotonya, platnya jelas tentunya hal ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” jelas Runtuwene. (Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar