Kotamobagu, RedaksiManado.Com – Pemerintah Kotamobagu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP & PA) mengelar Sosialisasi Percepatan Kepemilikina Akte Kelahiran Anak, bekerjasama dengan Kementerian PP dan PA, di Hotel Sutanraja.
Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara dalam sambutannya dibacakan Asisten 1 Pemerintah Kota, Nasrun Gilalom menyampaikan kepada seluruh Aparat Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kotamobagu, dapat segera melakukan Sosialisasi, tentang pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran, bagi seluruh masyarakat di Kotamobagu.
“Bagi para perangkat Pemerintah di Kota Kotamobagu, harus secara aktif melakukan Sosialisasi tentang program kependudukan dan pelayanan bidang pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, khususnya tentang pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran,” ajak Walikota.
Menurut Walikota, dengan adanya kepemilikan Akta Kelahiran, tentunya juga akan turut mendukung pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan yang baik “Akta kelahiran, merupakan sebuah dokumen yang sangat penting, mengingat Akta Kelahiran adalah dokumen yang paling mendasar, yang harus diberikan kepada anak – anak, yang baru dilahirkan,”ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas PP & PA Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan mengingat masih banyaknya anak di Kotamobgu yang belum memiliki akta kelahiran “Dengan adanya sosialisasi ini orang tua bisa segera mengurus akta kelahiran anak anak mereka, pengurusannya tidak dikenakan biaya,”kata Rafiqa. (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar