TOMOHON, RedaksiManado.Com – Adanya kesalah-pahaman terkait ijin keramaian dalam melaksanakan kegiatan acara dan peribadatan antara kelompok yang mengatasnamakan Pemuda Lintas Agama dan GPdI Karmel Tara-Tara akhirnya berakhir dengan damai.
Kedua pihak sepakat menahan diri dan menyesalkan peristiwa yang terjadi sebelumnya, dan berkomitmen untuk salaing menjaga keharmonisan antar umat beragama di Kelurahan Tara-Tara II.
“Iya. Kedua pihak sudah sepakat dan menyesali kesalahpahaman yang sempat terjadi sebelumnya, dan akhirnya berembuk setuju untuk saling memaafkan dan hidup damai,” ujar Camat Tomohon Barat, Edvien MJ Joseph SSTP MSi, usai mediasi yang dilakukan pihaknya bersama FKUB Tomohon, Kemenag Tomohon, Kesbangpol, Polres dan Koramil Tomohon di Kantor Kecamatan Tomohon Barat Kamis (30/03).
Lanjut Edvien, dalam mediasi kedua yang dilakukan pemerintah bersama unsur terkait tersebut, kedua pihak sepakat untuk mentaati poin-poin yang telah disepakati bersama.
“Isi poin tersebut yakni, Peribadatan Jemaat Karmel GPdI tetap berjalan seperti biasa sambil pihak Gembala mengurus proses perizinan di Kemenag Tomohon. Kedua, Masing-masing pihak berkomitmen untuk menjaga harmonisasi kerukunan antar umat beragama di Tara-Tara II. Ketiga, Dimintakan kepada Gembala GPdI untuk intens membangun komunikasi dan sosialisasi bersama masyarakat dan keempat, Pemerintah Kota lewat Kelurahan dan Kecamatan akan memfasilitasi proses pengurusan ijin dari GPdI Karmel Tara-Tara II,” pungkasnya.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE,Ak memberikan apresiasi kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta tokoh-tokoh agama, masyarakat yang telah membantu memediasi.
Hadir dalam mediasi tersebut Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon Joyke Palilingan, Kementrian Agama, Badan Kesbangpol, Perwakilan Kapolsek, dan Danramil. (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar