» » » SWM Bangun Jalan dan Jembatan Seharga 40 M di Kabaruan

TALAUD, RedaksiManado.Com - Pulau Kabaruan yang infrastruktur jalan dan jembatannya menjadi tanggung jawab Pemkab Kepulauan Talaud masih membutuhkan sentuhan dan kerja keras pemerintah dibawah kepemimpinan Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip SE (SWM).

Diakui atau tidak geliat pembangunan di Pulau Kabaruan, mulai terlihat arahnya dibawah kepemimpinan Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip SE, dengan kehadiran proyek pembangunan atau peningkatan kualitas jalan dan jembatan yang terus dioptimalkan. Dimana untuk tahun 2017 ini ada sekira Rp 40 Miliar yang bakal dikonsentrasikan membangun infrastruktur di Kabaruan, khususnya jalan dan jembatan.

"Ada pekerjaan jalan yang menelan anggaran sekira Rp. 20 Milyar tahun 2016, sesuai dengan sejumlah papan proyek jalan dan jembatan yang kami dapati di lapangan. Dan tahun ini ada alokasi anggaran sebesar Rp. 40 Miliar," kata Yan Bawiling, tokoh muda Talaud, Selasa (7/3).

Sekalipun demikian menurut Bawiling, masyarakat mestinya proaktif dalam mendukung program pembangunan, dengan melakukan pengawasan langsung selama berlangsungnya pekerjaan.

"Masyarakat jangan diam apalagi jika melihat terjadinya kejanggalan karena dari temuan kami di lapangan sudah ada beberapa titik jalan yang rusak sekalipun belum lama dikerjakan. Ini juga jadi perhatian serius buat pihak Inspektorat dalam melakukan pengawasan, masakan jalan yang baru dikerjakan sudah rusak," tukasnya.

Sementara Braits Arunde warga Kabaruan lainnya mengatakan, kerinduan warga akan kehadiran sarana jalan dan jembatan saat ini mulai terjawab, sekalipun begitu ia katakan, bahwa pengawasan langsung di lapangan oleh pihak pemerintah perlu dilakukan rutin mengingat banyak kejadian proyek yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat justru disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Akibat lemahnya pengawasan membuat pemerintah selalu dikritik dan dinilai salah oleh warga, maka dari itu saya minta Ibu Bupati SWM dapat melakukan sidak di tempat agar pihak yang secara sengaja melaksanakan proyek dengan tidak baik, dapat langsung ditegur dan diberikan sanksi termasuk pihak yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal," ucap Braits Arunde. (SS)

Admin RMC , 3/07/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama