"Setnov dan Golkar pasti memiliki hidden agenda
untuk mendukung Jokowi sedini mungkin. Dalam politik tidak ada makan
siang yang gratis, tetapi pasti sarat dengan berbagai kepentingan,” Ari
di Jakarta, Selasa (28/3).
Apakah Setnov semakin gencar megampanyekan Jokowi sebagai capres dari Partai Golkar
karena membutuhkan perlindungan hukum dalam kasus korupsi e-KTP? “Itu
yang nanti bisa terbukti atau tidak di akhir muara persidangan kasus
rasywah e-KTP,” kata pengajar di Universitas Indonesia itu.
Dalam surat dakwaan kasus e-KTP, ketua Fraksi Partai Golkar
periode 2009-2014 itu disebut ikut mengatur patgulipat proyek di
Kementerian Dalam Negeri yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun itu.
Namun, dalam pengamatan Ari, selama ini Setnov memang lihat berpolitik.
Ketua umum Golkar
hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) di Bali itu bahkan bisa
lolos dari kasus Papa Minta Saham. Setelah sempat lengser dari kursi
ketua DPR karena kasus Papa Minta Saham, Setnov justru bisa terpilih
menjadi ketua umum Golkar.
Mantan bendahara umum Partai Golkar
itu bahkan bisa kembali lagi ke kursi ketua DPR setelah menyingkirkan
Ade Komarudin. Karenanya, Ari pun menduga Setnov juga bakal lolos dalam
kasus e-KTP karena kelihaiannya.
"Kepiawaian Setnov di panggung politik
sudah teruji ketika dia lolos dari jeratan kasus Papa Minta Saham.
Sepertinya keliahaian Setnov masih akan terlihat di kasus e-KTP,” tandas
mantan wartawan yang kini mengajar di sejumlah perguruan tinggi ternama
itu.
Terpisah, politikus muda Golkar
Ahmad Doli Kurnia tak menafikkan kemungkinan gencarnya Setnov
mengampanyekan Jokowi sebagai capres pada Pemilu 2019 karena demi
perlindungan hukum. "Bisa jadi (minta perlindungan hukum, red). Dan
wajar saja Setya Novanto berusaha meminta perlindungan dari Jokowi,” kata Doli.
Apalagi,
ujar Doli, selama ini Setnov memang dekat dengan Jokowi. “Dan beberapa
kali telah menunjukkan sikap dan kebijakan yang memberikan benefit
politik bagi Jokowi,” ujar koordinator Generasi Muda Partai Golkar itu.
Dalam surat dakwaan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Setya Novanto
setidaknya disebut hingga 22 kali. Nama Setnov bahkan disebut
bersama-sama Irman dan Sugiharto melakukan korupsi e-KTP yang merugikan
negara hingga Rp 2,3 triliun itu.(TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar