MINAHASA, RedaksiManado.Com - Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Tondano Raya menyisakan beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar tidak terjadi lagi hal yang sama. Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Tondano Raya menyisakan beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar tidak terjadi lagi hal yang sama.
Masalah yang sangat krusial harus dilakukan adalah pembenahan terhadap drainase, sebab beberapa tempat yang dulunya memiliki drainase cukup besar dan dalam sekarang sudah berubah menjadi lebih kecil dan banyak tersumbat sampah.
"Menyikapi masalah banjir di Tondano beberapa waktu lalu, khususnya wilayah Tataaran, menimbulkan kekawatiran warga dan kami generasi muda Tondano Selata," jelas Edwin Pratasik.
Sebab menurut kajian yang mereka lakukan, banjir terjadi karena tidak tegasnya pemerintah Minahasa yang membiarkan kawasan persawahan yang merupakan daerah resapan dialihfungsikan menjadi pemukiman.
" Sampai sekarang itu masih terus terjadi dan lemahnya Perda pembatasan kawasan yang layak dijadikan pemukiman," jelas dia. Selain itu, banyak saluran yang dulunya lebar sudah menjadi kecil.
"Itu juga lantaran kurang tegasnya pemerintah dengan membiarkan warga yang sengaja mengecilkan saluran air yang ada di wilayah Tataaran," jelas dia. Ia juga mengharapkan supaya Pemkab Minahasa ada perhatian yang serius.
"Kami juga meminta supaya aliran sungai Toubeke dikeruk karena sudah dipenuhi dengan sampah, kami juga berharap ada sanksi tegas dari Pemkab terhadap penimbun kawasan sawah yang tidak ada izin," ujar dia.
Keresahan dan harapan tersebut menurut Bupati Minahasa segera dijawab, saluran air yang sudah menyempit akan dibuat lebar sekitar 7 meter dengan kedalaman 2-3 meter.
"Saluran airnya kita akan buat tembus sampai di danau, kita akan menggunakan dana pergeseran untuk danau sekitar Rp 3 miliar dan dana dari Provinsi untuk drainase sekitar Rp 2,9 miliar, itu pasti cukup," jelas Jantje Sajow Bupati Minahasa.
Selain itu beberapa saluran air seperti di Toubeke juga sudah dibersihkan dan nantinya akan diteruskan sampai ke danau."Ada beberapa jalan yang akan kita potong untuk buat saluran air supaya tembus, selain itu di sisi saluran akan dibuat trotoar sekitar 5 meter untuk jalan," jelas dia.
Menurutnya, jika ada di pinggir saluran air yang tidak produktif lagi akan dialihfungsikan menjadi tempat makan."Supaya tempat yang dulunya banyak sampah berubah menjadi lokasi kunjungan wisata dan salurannya akan bersih terus," jelas dia.
Beberapa bangunan yang berdiri di atas saluran air juga akan dibongkar."Namun sebelumnya jelas kita akan beriman pemberitahuan, dan ganti rugi," ujarnya.
Rumah-rumah disekitar danau Tondano yang terus terendam air nantinya akan dipindahkan jika sudah dibuat jalan lingkar danau."Nanti keliling danau Tondano akan dibuat jalan, dananya kata Presiden sekitar Rp 500 miliar, otomatis yang akan dilewati rumahnya akan dipindahkan dengan diberikan ganti rugi, juga dengan rumah yang di daerah rendah harus dipindahkan tidak ada solusi lain," jelasnya
Menurut JWS sapaan akrabnya, untuk wilayah yang sudah tidak produktif nantinya akan diubah untuk dijadikan tempat usaha, namun yang masih produktif tidak boleh diganggu."Kalau diganggu ya melanggar undang-undang, serta pemilik lahan akan disuruh mengganti tiga kali lipat lahan yang dialihfungsikan, tapi kalau bangun tempat kos juga tidak boleh merusak lingkungan,"ujar dia.
Masalah yang sangat krusial harus dilakukan adalah pembenahan terhadap drainase, sebab beberapa tempat yang dulunya memiliki drainase cukup besar dan dalam sekarang sudah berubah menjadi lebih kecil dan banyak tersumbat sampah.
"Menyikapi masalah banjir di Tondano beberapa waktu lalu, khususnya wilayah Tataaran, menimbulkan kekawatiran warga dan kami generasi muda Tondano Selata," jelas Edwin Pratasik.
Sebab menurut kajian yang mereka lakukan, banjir terjadi karena tidak tegasnya pemerintah Minahasa yang membiarkan kawasan persawahan yang merupakan daerah resapan dialihfungsikan menjadi pemukiman.
" Sampai sekarang itu masih terus terjadi dan lemahnya Perda pembatasan kawasan yang layak dijadikan pemukiman," jelas dia. Selain itu, banyak saluran yang dulunya lebar sudah menjadi kecil.
"Itu juga lantaran kurang tegasnya pemerintah dengan membiarkan warga yang sengaja mengecilkan saluran air yang ada di wilayah Tataaran," jelas dia. Ia juga mengharapkan supaya Pemkab Minahasa ada perhatian yang serius.
"Kami juga meminta supaya aliran sungai Toubeke dikeruk karena sudah dipenuhi dengan sampah, kami juga berharap ada sanksi tegas dari Pemkab terhadap penimbun kawasan sawah yang tidak ada izin," ujar dia.
Keresahan dan harapan tersebut menurut Bupati Minahasa segera dijawab, saluran air yang sudah menyempit akan dibuat lebar sekitar 7 meter dengan kedalaman 2-3 meter.
"Saluran airnya kita akan buat tembus sampai di danau, kita akan menggunakan dana pergeseran untuk danau sekitar Rp 3 miliar dan dana dari Provinsi untuk drainase sekitar Rp 2,9 miliar, itu pasti cukup," jelas Jantje Sajow Bupati Minahasa.
Selain itu beberapa saluran air seperti di Toubeke juga sudah dibersihkan dan nantinya akan diteruskan sampai ke danau."Ada beberapa jalan yang akan kita potong untuk buat saluran air supaya tembus, selain itu di sisi saluran akan dibuat trotoar sekitar 5 meter untuk jalan," jelas dia.
Menurutnya, jika ada di pinggir saluran air yang tidak produktif lagi akan dialihfungsikan menjadi tempat makan."Supaya tempat yang dulunya banyak sampah berubah menjadi lokasi kunjungan wisata dan salurannya akan bersih terus," jelas dia.
Beberapa bangunan yang berdiri di atas saluran air juga akan dibongkar."Namun sebelumnya jelas kita akan beriman pemberitahuan, dan ganti rugi," ujarnya.
Rumah-rumah disekitar danau Tondano yang terus terendam air nantinya akan dipindahkan jika sudah dibuat jalan lingkar danau."Nanti keliling danau Tondano akan dibuat jalan, dananya kata Presiden sekitar Rp 500 miliar, otomatis yang akan dilewati rumahnya akan dipindahkan dengan diberikan ganti rugi, juga dengan rumah yang di daerah rendah harus dipindahkan tidak ada solusi lain," jelasnya
Menurut JWS sapaan akrabnya, untuk wilayah yang sudah tidak produktif nantinya akan diubah untuk dijadikan tempat usaha, namun yang masih produktif tidak boleh diganggu."Kalau diganggu ya melanggar undang-undang, serta pemilik lahan akan disuruh mengganti tiga kali lipat lahan yang dialihfungsikan, tapi kalau bangun tempat kos juga tidak boleh merusak lingkungan,"ujar dia.(Angel)