TOMOHON, RedaksiManado.Com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Dra Truusje Kaunang, Jumat (10/3)di ruang assisten I menggelar rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah(BKPRD) Kota Tomohon yang membahas tentang perijinan pembangunan usaha peternakan.
Dalam rapat tersebut Kaunang mengatakan seluruh usaha peternakan nantinya akan di fokuskan di Tara-tara Dua, tentunya banyak hal yang harus diperhatikan diantaranya pembuatan resapan air, perijinan, dan apakah sudah sesuai dengan perda RTRW.
Sementara itu Camat Tomohon Barat Edvin M J Joseph SSTP MSi mengatakan bahwa menurut Lurah Tara-tara Dua Jeffry P Loho untuk saat ini tidak ada masalah, proses selanjutnya diserahkan kepada SKPD terkait dan untuk lokasinya kedepan akan dikoordinasikan dengan pemilik.
“Diharapkan kepada SKPD terkait untuk membuat rencana detail untuk pembangunan peternakan agar dapat diinformasikan kepada masyarakat,” jelas Joseph.
Hasil akhir dari rapat kali ini adalah untuk mempersiapkan segala perijinan dari SKPD terkait dan diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan lokasi pembangunan ini sudah sesuai dengan perda RTRW.
Hadir juga dalam rapat ini Staf Ahli Mariam Rau Sh dan Lili Solang MM, Kabag Pemerintahan Syske Wongkar serta para pejabat eselon di Setda Kota Tomohon.
(Abd)